LSM Macan Kumbang Soroti Pelanggaran Prosedur dalam Seleksi Direktur Perumdam Probolinggo

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, Detikzone.id — Seleksi pemilihan direktur Perumdam Tirta Argopura Kabupaten Probolinggo mulai memanas. Beredar kabar adanya dugaan calon titipan pejabat top yang akan diloloskan sebagai direktur, meski belum memiliki sertifikasi keahlian air minum, Minggu,  (21/12/2025).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Perumdam Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menanggapi isu tersebut dengan santai. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai aturan.

“Proses seleksi telah dilalui dengan benar dan insyaallah sudah sesuai dengan aturan, mas,” ujar Ugas saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Direktur LSM Macan Kumbang, Suliadi, SH., MH., mewanti-wanti Pansel agar berhati-hati. Menurutnya, pelaksanaan seleksi harus sesuai mekanisme prosedur dan tidak boleh ada dalih mencari pembenaran dengan menerapkan pasal atau poin yang tidak relevan, karena hal itu dapat menimbulkan polemik dan kontra-versi di masyarakat.

Selain sertifikasi, Suliadi menekankan bahwa calon direktur Perumdam wajib memiliki pengalaman kerja manajerial yang relevan. Persyaratan ini merupakan salah satu kriteria utama untuk memastikan calon direktur memiliki kompetensi dan kemampuan yang diperlukan dalam memajukan perusahaan air minum daerah.

“Itu sebagai salah satu syarat wajib yang harus dilampirkan dalam seleksi pemilihan calon direktur. Bila persyaratan itu hilang, apa dasar calon direktur dipilih?” tandasnya.

Suliadi menambahkan, bila Pansel tetap memaksakan pemilihan calon yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, LSM Macan Kumbang siap menempuh langkah hukum.

Hal ini termasuk mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Publik serta ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait lolosnya peserta yang tidak memenuhi ketentuan administrasi dalam SK direktur Perumdam Tirta Argopura Kabupaten Probolinggo.

Isu ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kredibilitas lembaga publik dan kepastian bahwa posisi strategis seperti direktur Perumdam harus ditempati oleh calon yang kompeten dan berkompetensi sesuai peraturan yang berlaku.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru