2 Dinas di Sampang Kembali Mangkir dari Panggilan Polda dalam Kasus Rp21 Miliar Dana Rumpon

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar yang ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur semakin memanas.

Meski SP2HP ke-4 telah diterbitkan, dua instansi terkait justru mangkir dari panggilan penyidik, menimbulkan kecurigaan publik soal adanya upaya “mengulur waktu” dalam kasus ini.

SP2HP ke-4 yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim melalui Kasubdit II, AKBP Deky Hermansyah, mengungkap hambatan serius dalam proses klarifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur dan Dinas Perikanan Kabupaten Sampang belum hadir untuk memberikan keterangan, padahal sudah dipanggil resmi.

“Jika mereka kembali mangkir, penjemputan paksa jelas bisa dilakukan sesuai KUHAP. Ini perkara puluhan miliar rupiah, jangan sampai dibiarkan mengambang,” tegas Ali Topan, kuasa hukum nelayan Pantura Madura.

Ia menekankan, sudah saatnya penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan agar terang siapa yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Suberdi, nelayan Pantura Madura sekaligus pelapor, mengaku lelah dan kecewa. “Kami capek bolak-balik dipanggil tapi tidak ada kejelasan. Kalau sampai Februari 2026 tidak ada perkembangan signifikan, kami akan turun aksi ke Polda Jatim!” ancamnya tegas.

Hingga kini, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang, Wahyu Prihartono, belum dapat dihubungi karena nomor teleponnya tidak aktif, semakin menambah kecurigaan publik.

Dugaan penggelapan dana Rp21 miliar ini pun masih menjadi misteri, menunggu langkah tegas penyidik agar keadilan tidak sekadar wacana.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB