Probolinggo, detikzone id – Dugaan ketidaktransparanan mengiringi pengadaan barang di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dari pantauan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, setidaknya 12 paket pengadaan bernama “banner-karangan bunga” memiliki uraian dan spesifikasi yang identik, menimbulkan pertanyaan serius soal keterbukaan dan akuntabilitas.
Setiap paket bersumber dari dana BLUD senilai Rp60 juta tahun 2025. Praktik ini dikhawatirkan membatasi persaingan penyedia barang, bahkan diduga mengunci peluang untuk pihak tertentu.
Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Hj. Yessy Rahmawati, membela mekanisme pengadaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh belanja RSUD telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan mekanisme yang sah. Pengelolaan rencana pengadaan dilaksanakan pejabat berwenang sesuai regulasi pemerintah.” katanya.
Namun, pemerhati Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Probolinggo, Adi, menilai hal ini justru menimbulkan masalah serius
“Nama kegiatan tidak boleh sama persis dengan spesifikasi. Spesifikasi harus netral dan umum agar transparansi dan akuntabilitas terjaga. Jika tidak, calon penyedia tidak bisa bersaing secara adil,” jelasnya.
Adi menambahkan, spesifikasi teknis yang terlalu terikat pada nama paket bisa menjadi alat untuk mengunci penyedia tertentu, sehingga pengadaan publik justru menjadi sarang monopoli.
Kasus ini memicu pertanyaan, apakah pengadaan di RSUD Waluyo Jati benar-benar untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, atau justru untuk kepentingan tertentu? Masyarakat dan pengawas publik kini menanti jawaban yang jelas.
Penulis : Moch Solihin








