Pengadaan Banner-Karangan Bunga di RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo Diduga Rugikan Publik

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, detikzone id – Dugaan ketidaktransparanan mengiringi pengadaan barang di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dari pantauan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, setidaknya 12 paket pengadaan bernama “banner-karangan bunga” memiliki uraian dan spesifikasi yang identik, menimbulkan pertanyaan serius soal keterbukaan dan akuntabilitas.

Setiap paket bersumber dari dana BLUD senilai Rp60 juta tahun 2025. Praktik ini dikhawatirkan membatasi persaingan penyedia barang, bahkan diduga mengunci peluang untuk pihak tertentu.

Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Hj. Yessy Rahmawati, membela mekanisme pengadaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh belanja RSUD telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan mekanisme yang sah. Pengelolaan rencana pengadaan dilaksanakan pejabat berwenang sesuai regulasi pemerintah.” katanya.

Namun, pemerhati Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Probolinggo, Adi, menilai hal ini justru menimbulkan masalah serius

“Nama kegiatan tidak boleh sama persis dengan spesifikasi. Spesifikasi harus netral dan umum agar transparansi dan akuntabilitas terjaga. Jika tidak, calon penyedia tidak bisa bersaing secara adil,” jelasnya.

Adi menambahkan, spesifikasi teknis yang terlalu terikat pada nama paket bisa menjadi alat untuk mengunci penyedia tertentu, sehingga pengadaan publik justru menjadi sarang monopoli.

Kasus ini memicu pertanyaan, apakah pengadaan di RSUD Waluyo Jati benar-benar untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, atau justru untuk kepentingan tertentu? Masyarakat dan pengawas publik kini menanti jawaban yang jelas.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB