DEMAK, Detikzone.id – Kabar duka datang dari keluarga besar Pagar Nusa setelah seorang anggotanya, Mohammad Bimo Saputra (17), mengembuskan napas terakhir diduga akibat menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda pelaku balap liar.
Insiden tersebut menyita perhatian karena terjadi secara brutal, dan meninggalkan trauma bagi rekan serta keluarga korban.
Pada Sabtu (27/12/2025), Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kota Semarang bersama PC Pagar Nusa Kabupaten Demak menggelar konferensi pers di depan Mapolres Demak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pengurus dan kader hadir mengenakan atribut organisasi, menunjukkan solidaritas dan kesungguhan dalam menuntut keadilan bagi Bimo.
Perjalanan Pulang yang Berakhir Tragis
Kronologi yang disampaikan pihak keluarga dan rekannya menyebut, Bimo baru selesai mengikuti kegiatan Kopdar lintas daerah Pagar Nusa di Lapangan Pucang Gading, Mranggen, Demak, pada Kamis malam (25/12).
Sekitar pukul 24.00 WIB, Bimo bersama rombongan bergegas pulang sembari mengantar seorang rekan menuju Karangawen.
Namun situasi berubah mencekam ketika rombongan diduga melintasi titik kumpul balap liar yang sedang ramai. Mereka diteriaki, dikejar, dan dilempari batu.
Kepanikan terjadi, dan pengejaran berlangsung hingga Fly Over Ganefo. Di lokasi itu, Bimo diduga ditendang hingga jatuh dari motor.
Saat tubuhnya tergeletak, sejumlah orang langsung mengeroyoknya dengan pukulan, tendangan, serta benda tumpul, termasuk papan skateboard yang disebut dipakai untuk memukul korban.
Bimo dilarikan ke RS Pelita Anugerah, Mranggen, namun nyawanya tidak terselamatkan. Jenazah kemudian dimakamkan pada Jumat sore dengan suasana haru dan isak keluarga serta kerabat.
Konferensi pers yang digelar tidak hanya berisi ungkapan duka, tetapi juga pernyataan sikap keras dari organisasi bela diri NU tersebut.
Lima tuntutan disampaikan sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat:
Polisi diminta segera menangkap pelaku pengeroyokan.
Seluruh aktivitas balap liar di wilayah Semarang dan Demak harus ditindak tegas.
Masyarakat diajak untuk turut menolak balap liar dan mendukung ketertiban.
Tenggat waktu 1×24 jam diberikan sebagai syarat aparat menunjukkan langkah nyata.
Pagar Nusa menegaskan, bila tidak ada kemajuan penanganan, solidaritas massa tidak bisa dijanjikan untuk tetap tertahan.
“Kami tidak ingin emosi kader dan warga meledak karena dianggap tidak ada keadilan,” ujar Ahmad Ghozali, Ketua PC Pagar Nusa Kota Semarang, dalam penyampaian sikapnya.
Jamaluddin Malik, Ketua PC Pagar Nusa Demak, menambahkan bahwa insiden ini harus menjadi lonceng peringatan bagi semua pihak agar praktik balap liar diberantas.
“Ini bukan sekadar keributan anak muda. Sudah ada nyawa melayang,” ucapnya.
Menunggu Langkah Kepolisian
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kasatintel dan Kasatreskrim Polres Demak itu, organisasi berharap aparat segera turun tangan dan memastikan para pelaku ditangkap.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi kepolisian terkait perkembangan kasus.
Pagar Nusa kini menunggu keadilan ditegakkan—bukan hanya untuk satu kader NU, tetapi sebagai pesan tegas bahwa kekerasan di jalanan tidak boleh lagi dianggap biasa.
Penulis : Mualim








