PWOIN dan LBH Arjuna Laporkan Dugaan Penyelewengan Uang Negara Acara LASQI NJ ke Polda Jabar

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Detikzone.id — Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna resmi melaporkan dugaan penyelewengan uang negara yang diduga terjadi pada pelaksanaan acara LASQI NJ (Lembaga Seni Qasidah Indonesia Nusantara Jaya) di Kabupaten Bogor yang berlangsung pada 4–7 Desember 2025. Laporan tersebut disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kamis (8/1/2026).

Laporan ini diajukan secara resmi oleh Surat Rachmanto, S.H., Ketua DPC PWOIN Kabupaten Bogor, sebagai bentuk kontrol publik dan upaya mendorong penegakan hukum yang transparan serta objektif terhadap penggunaan anggaran negara dalam kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Rachmanto—yang akrab disapa Rahman—menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi awal yang mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana negara yang dialokasikan untuk acara LASQI NJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam laporan ini kami sertakan kronologis dugaan penyelewengan, berikut beberapa bukti awal berupa dokumen dan informasi pendukung. Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat yang saling terkait, berinisial A dan L, masih dalam tahap pengembangan,” ungkap Rahman.

Ia menambahkan, tanda terima laporan dan dokumen pendukung telah diterima oleh Subdit III Tipidkor Polda Jawa Barat, sehingga proses hukum kini berada di tangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat merasa memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penggunaan uang negara. Dugaan penyelewengan ini tidak boleh dibiarkan karena uang tersebut adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” tegas Rahman.

PWOIN dan LBH Arjuna berharap Polda Jawa Barat dapat segera melakukan penyelidikan mendalam, profesional, dan tanpa intervensi guna mengungkap fakta yang sebenarnya, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Rahman juga menegaskan komitmen PWOIN Kabupaten Bogor untuk terus mengawal proses hukum yang berjalan dan siap memberikan tambahan informasi maupun bukti apabila diperlukan oleh penyidik.

“Penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan uang negara di masa mendatang,” pungkasnya.

Penulis : RM

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru