PWOIN dan LBH Arjuna Laporkan Dugaan Penyelewengan Uang Negara Acara LASQI NJ ke Polda Jabar

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Detikzone.id — Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna resmi melaporkan dugaan penyelewengan uang negara yang diduga terjadi pada pelaksanaan acara LASQI NJ (Lembaga Seni Qasidah Indonesia Nusantara Jaya) di Kabupaten Bogor yang berlangsung pada 4–7 Desember 2025. Laporan tersebut disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kamis (8/1/2026).

Laporan ini diajukan secara resmi oleh Surat Rachmanto, S.H., Ketua DPC PWOIN Kabupaten Bogor, sebagai bentuk kontrol publik dan upaya mendorong penegakan hukum yang transparan serta objektif terhadap penggunaan anggaran negara dalam kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Rachmanto—yang akrab disapa Rahman—menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi awal yang mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana negara yang dialokasikan untuk acara LASQI NJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam laporan ini kami sertakan kronologis dugaan penyelewengan, berikut beberapa bukti awal berupa dokumen dan informasi pendukung. Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat yang saling terkait, berinisial A dan L, masih dalam tahap pengembangan,” ungkap Rahman.

Ia menambahkan, tanda terima laporan dan dokumen pendukung telah diterima oleh Subdit III Tipidkor Polda Jawa Barat, sehingga proses hukum kini berada di tangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat merasa memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penggunaan uang negara. Dugaan penyelewengan ini tidak boleh dibiarkan karena uang tersebut adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” tegas Rahman.

PWOIN dan LBH Arjuna berharap Polda Jawa Barat dapat segera melakukan penyelidikan mendalam, profesional, dan tanpa intervensi guna mengungkap fakta yang sebenarnya, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Rahman juga menegaskan komitmen PWOIN Kabupaten Bogor untuk terus mengawal proses hukum yang berjalan dan siap memberikan tambahan informasi maupun bukti apabila diperlukan oleh penyidik.

“Penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan uang negara di masa mendatang,” pungkasnya.

Penulis : RM

Berita Terkait

Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges
Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak
Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih
Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga
Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa
MBG: Malaikat Berjubah Gelap
Oknum Security Rusunawa Kediri Dandangan Terciduk Nyabu, Spill Chat di HP Bikin Dua Pengedar Lain Ikut Seret!

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:42 WIB

Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:22 WIB

Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:26 WIB

Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:59 WIB

Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga

Berita Terbaru