PWOIN dan LBH Arjuna Laporkan Dugaan Penyelewengan Uang Negara Acara LASQI NJ ke Polda Jabar

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Detikzone.id — Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna resmi melaporkan dugaan penyelewengan uang negara yang diduga terjadi pada pelaksanaan acara LASQI NJ (Lembaga Seni Qasidah Indonesia Nusantara Jaya) di Kabupaten Bogor yang berlangsung pada 4–7 Desember 2025. Laporan tersebut disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kamis (8/1/2026).

Laporan ini diajukan secara resmi oleh Surat Rachmanto, S.H., Ketua DPC PWOIN Kabupaten Bogor, sebagai bentuk kontrol publik dan upaya mendorong penegakan hukum yang transparan serta objektif terhadap penggunaan anggaran negara dalam kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Rachmanto—yang akrab disapa Rahman—menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi awal yang mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana negara yang dialokasikan untuk acara LASQI NJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam laporan ini kami sertakan kronologis dugaan penyelewengan, berikut beberapa bukti awal berupa dokumen dan informasi pendukung. Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat yang saling terkait, berinisial A dan L, masih dalam tahap pengembangan,” ungkap Rahman.

Ia menambahkan, tanda terima laporan dan dokumen pendukung telah diterima oleh Subdit III Tipidkor Polda Jawa Barat, sehingga proses hukum kini berada di tangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat merasa memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penggunaan uang negara. Dugaan penyelewengan ini tidak boleh dibiarkan karena uang tersebut adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” tegas Rahman.

PWOIN dan LBH Arjuna berharap Polda Jawa Barat dapat segera melakukan penyelidikan mendalam, profesional, dan tanpa intervensi guna mengungkap fakta yang sebenarnya, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Rahman juga menegaskan komitmen PWOIN Kabupaten Bogor untuk terus mengawal proses hukum yang berjalan dan siap memberikan tambahan informasi maupun bukti apabila diperlukan oleh penyidik.

“Penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan uang negara di masa mendatang,” pungkasnya.

Penulis : RM

Berita Terkait

Nelayan Banyuates Sampang Naik Pitam, Petronas Diberi Batas Waktu soal Kompensasi Rumpon
Skandal Absen ‘Gaib’ Dispendukcapil Probolinggo: Pulang Cepat tapi Gaji dan TPP Cair Utuh
Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas
Diduga Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas, Lansia 69 Tahun Diamankan Polresta Tuban
Outlet Miras HWG di Pantura Diduga Masih Buka Tersembunyi, Membuat Geram Warga, Tokoh Agama dan DPR-RI Rizal Bawazier
6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata
LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi
Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Skandal Absen ‘Gaib’ Dispendukcapil Probolinggo: Pulang Cepat tapi Gaji dan TPP Cair Utuh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Diduga Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas, Lansia 69 Tahun Diamankan Polresta Tuban

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Outlet Miras HWG di Pantura Diduga Masih Buka Tersembunyi, Membuat Geram Warga, Tokoh Agama dan DPR-RI Rizal Bawazier

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:26 WIB

6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata

Berita Terbaru