SAMPANG – Kepala Dusun (Kasun) Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, berinisial UA, ditangkap polisi terkait dugaan aksi penjambretan yang menewaskan seorang lansia di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Pamekasan, Rabu (7/1/2026).
Tim Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan UA di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Sabtu (10/1/2026). Penangkapan ini mengejutkan warga setempat, mengingat UA menjabat sebagai aparat desa yang seharusnya melindungi masyarakat.
“Kabar ini sangat mengejutkan. Kalau benar Kasun UA yang ditangkap, sulit dipercaya,” ujar seorang warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penjabat Kepala Desa Tlagah, Ayyub, mengaku belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut karena nama pelaku bisa saja sama dengan orang lain.
Korban tragedi tersebut meninggal di lokasi kejadian akibat benturan yang diduga dari aksi penjambretan, saat korban sedang berboncengan sepeda motor bersama anak dan cucunya.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, memastikan kronologi lengkap kasus ini akan diumumkan dalam konferensi pers resmi Senin (13/1/2026). Penyidikan masih berjalan, dan masyarakat diminta menunggu rilis resmi untuk memastikan fakta hukum secara utuh.
Penulis : Anam Sakti








