Keresahan Warga Terjawab, Terduga Pelaku Pelecehan di Situbondo Diamankan Massal

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situnondo_ Warga Dusun Somporan, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (28) yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial D, warga setempat. Penangkapan dilakukan setelah warga melakukan penelusuran dan menghadang terduga pelaku di wilayah Dusun Somporan.

Usai diamankan, E sempat dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan. Dalam pengakuannya, terduga pelaku menyatakan baru pertama kali melakukan perbuatannya dan berupaya mengelak dari tuduhan.

Namun, warga yang sebelumnya telah melakukan pengamatan karena keresahan di lingkungan tersebut tidak sepenuhnya mempercayai pengakuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, E diserahkan ke Polsek Asembagus untuk diproses secara hukum.
Penangkapan terduga pelaku disambut lega oleh warga, khususnya kaum perempuan yang merasa resah akibat kejadian tersebut. Salah seorang warga menyampaikan bahwa beberapa hari terakhir masyarakat merasa tidak aman untuk beraktivitas sendirian, terutama di luar rumah.

“Kami merasa takut, terutama para perempuan. Kejadian ini sangat meresahkan warga,” ungkap salah satu warga Dusun Somporan.

Kapolsek Asembagus, AKP Iptu Untoro Windu Priyadi, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku dibawa oleh warga dan perangkat desa ke Polsek Asembagus sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Situbondo untuk penanganan lebih lanjut.

“Benar, terduga pelaku telah kami terima dan setelah dilakukan pendalaman awal, kami serahkan ke Polres Situbondo guna proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek.

Hingga saat ini, Polres Situbondo masih melakukan penyelidikan untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, saling menjaga lingkungan, serta segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan demi terciptanya rasa aman bersama.

Penulis : Anton

Berita Terkait

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terbaru

Haji Khairul Umam (Haji Her) Pamekasan saat menghadiri undangan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta.

EKONOMI

Pemeriksaan KPK Warnai Upaya Realisasi KEK Tembakau Madura

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:50 WIB