Polres Sumenep Tetapkan 5 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto menegaskan komitmen Polres Sumenep menjaga distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto menegaskan komitmen Polres Sumenep menjaga distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

SUMENEP – Polres Sumenep berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini merugikan masyarakat. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan solar subsidi ilegal.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota. Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep melakukan tangkap tangan terhadap tiga pria berinisial M.A., A.S., dan F.R., yang kedapatan membawa BBM jenis solar subsidi menggunakan dua unit mobil pikap.

Satu mobil membawa 59 jeriken solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton, sementara mobil lainnya membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua BBM tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dan rencananya akan dibawa ke Kabupaten Pamekasan.
Dari pengembangan kasus, terungkap lima pihak lain yang terlibat, yakni E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z., yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan juga menemukan oknum operator SPBU yang memanipulasi barcode agar pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi resmi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan, BBM subsidi adalah hak masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan apalagi dilakukan secara terorganisir untuk keuntungan pribadi. Seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi, agar hak-hak warga tetap terlindungi.

Saat ini, Satreskrim Polres Sumenep masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa para tersangka guna proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi bahwa aparat kepolisian tidak akan membiarkan praktik ilegal merugikan masyarakat. Polres Sumenep menegaskan komitmennya menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terbaru

Suasana live musik akustik di Arinna Cafe & Resto Sumenep yang berlangsung setiap malam mingguan. Alunan musik, pelayanan ramah, menu kuliner beragam, fasilitas ruang VIP, serta area bermain anak menjadi daya tarik yang membuat pengunjung betah berlama-lama menikmati suasana bersama keluarga, sahabat, maupun pasangan.

EKONOMI

Masakan di Arinna Resto Sumenep Bikin Nagih

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:38 WIB