Owner Arisan Online Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti laporan di Polda Sulsel (kiri) terkait dugaan penipuan arisan online yang menyeret pemilik (owner) arisan (kanan), Selasa (17/2/2026).

Bukti laporan di Polda Sulsel (kiri) terkait dugaan penipuan arisan online yang menyeret pemilik (owner) arisan (kanan), Selasa (17/2/2026).

Sulsel – Owner arisan online bernama Dwita Alias Ita dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) atas dugaan tindak pidana penipuan berbasis Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut diajukan oleh Sitti Wafiqah Asyisyah pada Rabu, 21 Agustus 2025, berdasarkan surat pengaduan resmi yang diterima pihak kepolisian.

Kronologi Pelaporan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sitti Wafiqah Asyisyah melaporkan dugaan penipuan online melalui mekanisme ITE. Laporan tersebut diterima oleh anggota kepolisian bernama Briptu A. Arief Rifan, SH, sebagaimana tercantum dalam tanda bukti penerimaan laporan.

Dalam keterangannya kepada media Detik Zone melalui sambungan telepon, Sitti mengaku telah bergabung dalam arisan online sejak Juni 2025.

“Saya menyetor uang arisan secara bertahap setiap minggu sebesar Rp1 juta, dimulai 8 Juni 2025 sampai Agustus 2025. Total yang sudah saya setor Rp9 juta,” ungkapnya.

Menurutnya, dana tersebut seharusnya dibayarkan kembali sekitar 11 Agustus 2025. Namun hingga saat ini, uang yang dimaksud belum diterima.

Sitti juga mengaku sempat berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Dwita pada Senin, 16 Februari 2026. Dalam percakapan tersebut, ia mengklaim dijanjikan pembayaran setelah terlapor keluar dari rumah sakit.

“Saya dijanjikan akan dibayar setelah keluar dari rumah sakit. Harapan saya semoga uang saya segera dikembalikan. Kalau tidak ada itikad baik, saya berharap laporan polisi saya segera diproses karena ini murni hak saya,” ujarnya.

Menunggu Proses Hukum

Laporan tersebut kini berada dalam penanganan pihak kepolisian. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), selain kemungkinan penerapan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana apabila ditemukan unsur pidana.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media.

Sementara itu, Saat dikonfirmasi melalui telepon, Dwita alias Ita selaku terlapor menjawab singkat.

“Ini hoaks,” katanya.

Perkara ini masih dalam tahap awal penanganan dan belum terdapat pernyataan resmi mengenai status hukum pihak yang dilaporkan. Proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan aparat kepolisian.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Organisasi Ninja Yakuza Maneges Bukber Ramadhan 1447H Eksklusif di Luv! Gold Kediri
Surel Gus Lilur Digubris Presiden, Permen KP 5/2026 Resmi Ubah Arah Tata Niaga Lobster
Ramadan Tercoreng Praktik Keji: Dalih Penindakan Rokok, Bos Travel Pamekasan Klaim Dipalak Berulang di Pantura Klampis Bangkalan
Satlantas Polres Pemalang bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Keselamatan Lalulintas
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pemalang Robohkan Bangunan dan Pohon Besar
Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kendal Bersihkan Pohon Tumbang
Bimtek SDGs Desa 2026 di Mapitara, Tingkatkan Akurasi Data Pembangunan Desa
Tingkatkan Akurasi Data Pembangunan, Bimtek SDGs Desa Tahun 2026 Digelar di Mapitara

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:45 WIB

Organisasi Ninja Yakuza Maneges Bukber Ramadhan 1447H Eksklusif di Luv! Gold Kediri

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Surel Gus Lilur Digubris Presiden, Permen KP 5/2026 Resmi Ubah Arah Tata Niaga Lobster

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:08 WIB

Ramadan Tercoreng Praktik Keji: Dalih Penindakan Rokok, Bos Travel Pamekasan Klaim Dipalak Berulang di Pantura Klampis Bangkalan

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:30 WIB

Satlantas Polres Pemalang bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Keselamatan Lalulintas

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:53 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pemalang Robohkan Bangunan dan Pohon Besar

Berita Terbaru