Kuasa Hukum Dampingi Pelapor Saat Diperiksa di Siber Polda Sulsel Gara-gara Owner Arisan Online Dwita

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Dugaan praktik arisan online bermasalah kembali menyeret nama pengelola arisan Dwita. Ida Hamida, SH, kuasa hukum pelapor Sitti Wafiqah Asyisyah, mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk mendampingi kliennya memberikan keterangan kepada penyidik Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus di Mapolda Sulawesi Selatan.

Ida Hamida mengungkapkan, pemeriksaan terhadap kliennya berjalan intensif. Penyidik melayangkan sebanyak 12 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan dugaan arisan online bermasalah tersebut.

“Kami sudah mendampingi klien dalam proses klarifikasi. Penyidik juga telah memberikan SP2HP A1.1 sebagai pemberitahuan resmi perkembangan hasil penyelidikan,” ujar Ida Hamida kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian Rp9 Juta dan Dugaan Sistem Sewenang-wenang

Menurut Ida Hamida, kliennya mengalami kerugian Rp9 juta setelah mengikuti arisan online yang dikelola Dwita.

Dari keterangan klien dan dokumen awal yang diserahkan ke penyidik, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan praktik tidak transparan.

“Sistem arisan dinilai tidak konsisten. Aturan kerap berubah secara sepihak dan sangat bergantung pada ‘mood’ pengelola. Ini jelas merugikan peserta,” tegas Ida Hamida.

Selain perubahan aturan sepihak, Dwita juga diduga melakukan tindakan represif di dalam grup arisan online. Peserta yang mempertanyakan perubahan aturan atau menyampaikan protes disebut langsung dikeluarkan (kick) dari grup tanpa penjelasan.

Korban Didominasi Luar Kota Makassar

Pola lain yang disorot kuasa hukum adalah mayoritas korban berasal dari luar Kota Makassar, seperti Kabupaten Enrekang dan Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pola ini diduga menyulitkan koordinasi antar korban sekaligus memperpanjang proses penuntutan hak.

“Kami juga menghadirkan saksi asal Kolaka. Selain saksi, yang bersangkutan juga korban dengan kerugian sekitar Rp4 juta,” kata Ida Hamida.

Kesaksian Korban: Dana Darurat Ditolak
Di tempat yang sama, seorang perempuan bernama Inna, warga asal Kolaka, mengaku menjadi korban arisan online Dwita.

Ia menceritakan pengalamannya saat meminta sebagian uangnya karena kondisi darurat keluarga.

“Saat orang tua saya masuk rumah sakit, saya minta separuh uang saya. Saya bilang, ‘kak, bisa dikirimkan separuh saja karena orang tua saya sakit’. Tapi dijawab, ‘kalau orang tuamu sakit dan arisanmu belum naik, apa hubungannya sama saya?’,” tutur Inna.

Padahal, menurut Inna, saat itu namanya sudah berada di urutan terakhir penerima arisan. Demi mencari kejelasan, ia datang langsung dari Kolaka ke Makassar.

“Saya dua hari lalu tiba di Makassar hanya untuk mencari uang saya,” ucapnya.

Pelapor Apresiasi Respon Cepat Aparat
Sementara itu, Sitti Wafiqah Asyisyah menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian yang menindaklanjuti laporan pengaduannya. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan memberi keadilan bagi para korban.

“Saya berharap perkara ini diusut tuntas agar korban tidak terus bertambah,” ujarnya.

Polisi: Penyelidikan Masih Berjalan
Terpisah, Kanit I Subdit V Siber

Ditreskrimsus Kompol Yusriadi Yusuf menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini proses masih kami lakukan. Baru ada satu orang pelapor. Ke depan, kami akan mengundang sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara ini. Terlapor juga akan kami surati untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN
Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa
Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak
Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB