Celaka! Modus Kena Tipu Piutang: Oknum Polisi di Polres Luwu Utara Diduga Terlibat Sindikat Mobil Bodong

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Dugaan skandal memalukan kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum polisi bernama Muis, yang bertugas di Polres Luwu Utara, diduga terlibat dalam penguasaan kendaraan roda empat jenis Toyota Innova berstatus bodong, tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Kasus ini mencuat setelah kendaraan tersebut ditemukan oleh perwakilan PT Sinar Mitra Sepadan Finance di wilayah Makassar. Mobil Toyota Innova warna putih itu diketahui dikirim dari Jakarta menggunakan jasa ekspedisi sebelum akhirnya terlacak berada di tangan oknum aparat.

Perwakilan pihak leasing yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, hasil pengecekan internal menunjukkan kendaraan tersebut dikuasai langsung oleh oknum polisi bernama Muis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kami cek, kendaraan itu dikuasai oleh oknum polisi. Namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan berdalih mobil hanya dipinjam dari temannya,” ujarnya.

Sumber tersebut juga menyebutkan, kendaraan itu baru saja diambil oleh Muis di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, sebelum akhirnya keberadaannya diketahui pihak leasing. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kendaraan bermasalah tersebut berpindah tangan dengan skema yang tidak wajar.

Lebih mengejutkan lagi, mobil bodong itu disebut sempat dititipkan kepada rekan seangkatannya, seorang Kanit di Polres Pelabuhan Makassar bernama Dewa Yudha Pramana.

“Bagaimana mungkin kendaraan yang jelas-jelas bermasalah justru seperti dibekingi?” kata sumber.

Berdasarkan data pembiayaan, kendaraan Toyota Innova tersebut merupakan objek kredit atas nama Sutrisno, warga Tuban, Jawa Timur. Debitur diketahui menunggak cicilan sejak 22 Oktober 2024 dan hingga kini tidak memenuhi kewajibannya.

Bahkan celakanya, keberadaan debitur disebut sudah tidak lagi diketahui di alamat asal.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Dewa Yudha Pramana mengakui bahwa pihaknya mengetahui persoalan tersebut, namun mengklaim hanya bertindak sebagai penengah.

“Terkait persoalan itu silakan konfirmasi ke sana, brader. Kami amankan karena ribut-ribut di kantor polisi kan tidak baik. Kami hanya menyampaikan agar pihak debitur dan leasing mencari jalan tengah. Kami hanya penengah,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah terdapat laporan polisi resmi terkait dugaan kendaraan bodong tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum polisi Muis belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atau bantahan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penguasaan kendaraan bodong yang diduga berkaitan dengan modus penipuan piutang.

Kasus ini memantik sorotan publik dan memunculkan pertanyaan serius: apakah praktik sindikat kendaraan bodong bisa berjalan mulus karena melibatkan aparat, atau hukum memang sedang diuji dari dalam.

Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari institusi kepolisian untuk mengungkap tuntas perkara ini, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru