Kabur Usai Gasak Motor di Masjid, Pelaku Tumbang di Tangan Satreskrim Polres Sampang

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak sampai sehari, pelaku curanmor di Masjid diringkus

Tak sampai sehari, pelaku curanmor di Masjid diringkus

SAMPANG – Aksi nekat seorang pencuri motor di area tempat ibadah berakhir dramatis. Hanya dalam hitungan tujuh jam, pelaku berhasil diburu dan diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang.
Peristiwa ini terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan Panyiburan, Kecamatan Jrengik, Minggu (29/03/2026) siang.

Saat itu, korban berinisial K (17) tengah menunaikan salat Dzuhur. Tanpa disadari, sepeda motor Honda Beat miliknya lenyap digondol pelaku.

Kepanikan pun pecah usai ibadah selesai. Motor yang sebelumnya terparkir rapi, tiba-tiba raib tak berjejak. Korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob langsung bergerak cepat. Di bawah komando Ps Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, penyelidikan intensif dilakukan. Jejak pelaku diburu, titik demi titik ditelusuri tanpa henti.

Hasilnya, pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, atau hanya tujuh jam sejak kejadian, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Pelaku berinisial MB (36) tak bisa lagi mengelak. Dari tangannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor milik korban, satu unit Yamaha Nmax, kunci T yang digunakan untuk membobol kendaraan, serta barang pribadi lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena tergiur ingin memiliki motor tersebut untuk kemudian dijual. Modusnya, merusak kunci motor dengan alat khusus.

Aksi cepat aparat ini menjadi bukti bahwa kejahatan tak akan dibiarkan berkeliaran. Bahkan di tempat suci sekalipun, pelaku tak akan aman dari kejaran hukum.

Kini, MB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tetap waspada, sekaligus bukti bahwa aparat tak akan tinggal diam menghadapi aksi kriminalitas yang meresahkan.

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terbaru