Pembangunan RSUD Parung Jadi Klinik, BPI KPNPA RI Bogor Desak Kejari Cibinong Transparan Ungkap Proses Hukum

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, mendesak Kejaksaan Negeri Cibinong untuk membuka secara transparan perkembangan penanganan hukum terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung yang pada akhirnya tidak berfungsi sebagaimana peruntukannya dan kini hanya dimanfaatkan sebagai klinik.

Menurut Rizwan, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum atas proyek yang sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan menggunakan anggaran negara dengan tujuan membangun rumah sakit umum daerah yang mampu memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Rizwan menegaskan, dokumen putusan yang memuat dugaan adanya pelanggaran terhadap Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai persekongkolan tender menjadi salah satu fakta penting yang tidak dapat diabaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen yang beredar disebutkan adanya dugaan persekongkolan untuk mengatur atau menentukan pemenang tender sehingga berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

“Persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada dugaan pelanggaran administrasi atau persaingan usaha. Jika benar sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan proyek terdapat penyimpangan yang mengakibatkan tujuan pembangunan rumah sakit tidak tercapai, maka patut didalami apakah terdapat unsur tindak pidana yang merugikan keuangan negara,” kata Rizwan.

Ia menilai, perubahan fungsi bangunan yang semula direncanakan sebagai rumah sakit umum daerah menjadi klinik menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penggunaan anggaran publik yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

“BPI KPNPA RI Bogor meminta Kejaksaan Negeri Cibinong bersikap terbuka kepada masyarakat mengenai sudah sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan perkara ini. Jangan sampai muncul kesan bahwa penanganannya berjalan tanpa kepastian hukum,” ujarnya.

Rizwan menambahkan, transparansi penegakan hukum merupakan bagian dari akuntabilitas kepada masyarakat, terlebih proyek tersebut menggunakan dana APBD yang berasal dari uang rakyat.

“Kami berharap aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pengawasan proyek. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Berita Terkait

Ujung Tombak Kesehatan Mandiri, Dinkes Probolinggo Gembleng Kader Siaga Aktif
Jeda Kunjungan Dokter 33 Jam Berujung Maut, Dewan Pengawas RSUD Waluyo Jati Probolinggo Evaluasi Pelayanan
Kabar Bahagia Warga Sumenep! RSUDMA Bawa Teknologi CT Scan 64 Slice, Tak Ada Lagi Pasien Terlambat Terdiagnosis ​
Suntikan Energi Baru Pelayanan Kesehatan, Dinkes Probolinggo Sambut 24 Dokter Internsip
Hari ke-113, Detikzone.id Terus Bergerak: Jurnalisme Ihdinas Sirotol Mustaqim Menyapa Penjual Kacang, Kopi Keliling hingga Abang Becak
Cegah Stunting dari Hulu, Ketua TP PKK Sumenep Dorong Edukasi Gizi dan Konsumsi Ikan
Benteng Pencegah Wabah, Dinkes Probolinggo Perketat Data Surveilans di 33 Puskesmas
Resmi! RSUD Besuki Buka Layanan Cuci Darah, Warga Besuki Raya Tak Perlu ke Kota Lagi

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ujung Tombak Kesehatan Mandiri, Dinkes Probolinggo Gembleng Kader Siaga Aktif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Jeda Kunjungan Dokter 33 Jam Berujung Maut, Dewan Pengawas RSUD Waluyo Jati Probolinggo Evaluasi Pelayanan

Rabu, 30 September 2026 - 14:59 WIB

Kabar Bahagia Warga Sumenep! RSUDMA Bawa Teknologi CT Scan 64 Slice, Tak Ada Lagi Pasien Terlambat Terdiagnosis ​

Senin, 28 September 2026 - 21:15 WIB

Suntikan Energi Baru Pelayanan Kesehatan, Dinkes Probolinggo Sambut 24 Dokter Internsip

Rabu, 23 September 2026 - 19:40 WIB

Hari ke-113, Detikzone.id Terus Bergerak: Jurnalisme Ihdinas Sirotol Mustaqim Menyapa Penjual Kacang, Kopi Keliling hingga Abang Becak

Berita Terbaru

Ilustrasi

DETIK ZONE

Petaka Jam Pelajaran: Siswa SMAN 1 Ambunten Tewas Tenggelam

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:06 WIB