Kediri, Detikzone.id — Belasan mahasiswa dari Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri pada Senin (24/2/2025) siang.
Mereka menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi program hibah 1.000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih, sesuai komitmen pengusutan tuntas kasus tersebut sebagaimana pernah disampaikan pada akhir 2024 lalu.
Ketua FAMI Kediri, Riski S. Hartanto, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya proses penegakan hukum terkait kasus ini. Bahwa saat aksi sebelumnya, Kajari sudah memberikan informasi akan menetapkan tersangka di akhir tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tetapi ketika kita memfollow up, audiensi di akhir tahun, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menjanjikan lagi di awal tahun dan ketika awal tahun kita follow up lagi, Kajari juga tidak ada info yang secara signifikan untuk menetapkan tersangka dengan alasan. Yang pertama masih menunggu audit BPKP, padahal audit BPKP itu sudah dilaksanakan dari bulan Desember tanggal 9 hingga 19,” ungkap Riski.
Lebih lanjut Riski menjelaskan, alasan Kajari itu tidak masuk akal sehat.
“Yang kedua kendala finansial, menurut kami dua kendala itu tidak menjadi acuan atau tidak menjadi alasan yang sangat rasional untuk penetapan tersangka ini. Apalagi ketika hari ini kita temui, pak Kajari mengatakan ada proses penghentian atau ada yang menghalang-halangi atau obstruction of justice pada kegiatan penyidikan untuk kasus korupsi sapi ini.”
Riski menegaskan bahwa jika setelah bulan puasa mendatang tidak ada penetapan tersangka, dia meminta Kajari beserta Kasi Pidsus untuk mundur dari jabatannya, dia juga akan melaporkan keduanya ke Jamwas Kejagung atas dugaan ketidaktransparanan dalam penanganan kasus tersebut.
“Pak kajari tadi sudah berjanji bahwasanya akan mengentaskan kasus ini menetapkan tersangka itu di akhir puasa dan tuntutan kami juga sama ketika pak kajari tidak ada perkembangan signifikan di akhir bulan puasa maka kami akan datang kembali dan akan menuntut Kajari dan Kasi Pidsus ini untuk mundur dari jabatan serta melaporkan ke Jamwas,” imbuhnya.
Aksi ini didasari oleh keyakinan mahasiswa, bahwa kasus program hibah 1.000 sapi harus dikawal, karena penyelewengan dana ini telah merugikan peternak dan negara.
“Untuk kasus ini ada di 4 Desa d 5 Poktan, nah sementara yang di sidik ini masih ada dua yang pertama itu di desa Ngadiluwih dan di desa Tales. Untuk di desa ngadiluwi ini sudah naik ke penyidikan, untuk yang di Tales ini masih lidik dan masih tahap audit inspektorat,” tegas Riski.
Menanggapi tuntutan massa, Kejari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo menyampaikan permohonan maaf atas Kasus tersebut yang menurutnya bisa digunakan sebagai bahan skripsi Riski, Koordinator Aksi mahasiswa itu.
“Namun karena ketunda, skripsinya jadi ketunda itu yang pertama. Yang kedua semestinya saya tidak mau mengungkapkan ini, ini adalah masalah kami internal. Yang mana teman-teman bisa melihat ada suatu pelemahan-pelemahan dalam penegakan hukum yang dilaksanakan oleh kejaksaan,” ucap Kajari.
Dijelaskannya, bahwa hal ini tidak ada efek bagi Kejaksaan, namun masalahnya penanganan TPK itu melibatkan berbagai pihak.
“Contohnya untuk pembangunan gedungnya kami melibatkan ahli dari konstruksi. Atas pelemahan-pelemahan itu tentunya teman-teman tahu kejadian (penghadangan kendaraan -red) yang menimpa saya, itu adalah salah satu kejadian pelemahan penegakan hukum. Yang notabenya, yang akan membantu kita ahli-ahli itu pun juga akan ketakutan,” kata dia.
Namun Kajari itu yakin pihak kepolisian akan menjamin para ahli tersebut tidak akan diganggu, hanya kejaksaan yang diganggu.
“Itu semestinya nggak ada efek bagi kami tapi efeknya penanganan ini menjadi agak kesendat, tapi dapat kita yakinkan dibantu oleh pihak Kepolisian kita yakinkan yang membantu kita Alhamdulillah itu bisa jalan insya Allah secepatnya bisa selesai,” pungkasnya.
Foto : Iwan, Kasi Intelijen Kejaksaan Kabupaten Kediri
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Zunuardi, menyatakan bahwa pihak kejaksaan masih dalam tahap penyidikan dan terus melakukan pengumpulan bukti serta mencari pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Mengenai tuntutan dan kritik dari mahasiswa, Iwan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Iwan juga menjanjikan akan memberikan perkembangan terbaru pada akhir bulan Ramadan.