Kunjungi Rutan Pemalang, Hakim Wasmat PN Pemalang Lakukan Checking on The Spot

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id,- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Pemalang pada Jumat (28/02).

Kunjungan yang dihadiri oleh Hakim, Bili Abi Putra, Panitera, Agus Sardjianto, dan Panitera Muda Pidana, Dian Jati Wiwoho beserta tim ini bertujuan untuk melakukan Checking on The Spot di Rutan Pemalang.

Checking on The Spot merupakan kegiatan pemeriksaan langsung yang dilakukan hakim wasmat terhadap pelaksanaan putusan pengadilan guna memerika kebenaran berita acara pelaksanaan putusan pengadilan yang ditanda-tangani oleh Jaksa, Kepala Rutan/Lapas, dan terpidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Hakim Wasmat juga melakukan wawancara dengan para narapidana mengenai perlakuan terhadap diri narapidana, serta hubungan kemanusiaan antara sesama narapidana maupun dengan petugas.

Selain itu, sepuluh orang narapidana yang masing-masing memiliki kasus pencurian, kesehatan, penggelapan, penipuan dan perlindungan anak juga ditanyai secara langsung terkait pelayanan yang mereka terima baik dari segi makanan, perawatan kesehatan, keamanan, dan hak lain seperti remisi dan integrasi.

Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto beserta jajaran menyambut hangat kunjungan Hakim Wasmat ini.

“Saya berharap selain untuk tujuan checking on the spot, kegiatan ini juga dapat merekatkan tali silaturahmi antar dua instansi, sehingga kedepannya terwujud sinergi yang solid” tutur Febri.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1985, kegiatan checking on the spot yang dilaksanakan oleh Hakim Wasmat paling sedikit digelar 3 (tiga) bulan sekali dengan menggunakan metode edukatif persuasif yang ditunjang oleh azas kekeluargaan.

Sehingga sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Pengadilan Negeri Pemalang dan Rutan Pemalang dengan tujuan mulia untuk menegakkan hak-hak narapidana dapat terlaksana dengan baik. ( Ragil).

Penulis : ***

Berita Terkait

Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026, Kodim 0210/TU Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Nelayan Hilang di Perairan Raas Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa
Pengabdian yang Tak Lekang Waktu, Polres Sumenep Hormati Purnawirawan Melalui Anjangsana Hari Bhayangkara ke-80
Tebar Kepedulian, LAZISNU MWCNU Tambak Salurkan Santunan untuk 70 Yatim dan Dhuafa
STOP Anggaran Publikasi di Sumenep
Dari Daerah ke Pusat: Lima Tuntutan Mahasiswa dan Pertanyaan yang Tak Kunjung Dijawab
Tim Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dari Anggaran ke Kepentingan: Jejak yang Tidak Transparan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:57 WIB

Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026, Kodim 0210/TU Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:51 WIB

Nelayan Hilang di Perairan Raas Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:47 WIB

Pengabdian yang Tak Lekang Waktu, Polres Sumenep Hormati Purnawirawan Melalui Anjangsana Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:07 WIB

Tebar Kepedulian, LAZISNU MWCNU Tambak Salurkan Santunan untuk 70 Yatim dan Dhuafa

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:35 WIB

STOP Anggaran Publikasi di Sumenep

Berita Terbaru