Dua Kali Mediasi Suntari Ingkar Janji Seolah Kebal Hukum, LSM LIRA Kediri: Diduga Polisi Kediri Mandul

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, detikzone.id — Suatu Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kediri yang mendampingi warga korban investasi bodong, sangat kecewa dengan kinerja Satreskrim Polsek Plosoklaten.

Pasalnya Suntari terduga pelaku penipuan dan penggelapan yang menyebabkan puluhan korban mengalami kerugian ratusan juta, hingga kini masih bebas berkeliaran.

Bebasnya Suntari berkeliaran dan menghirup udara bebas diduga lantaran adanya main mata antara Suntari selaku ketua investasi bodong tersebut yang juga sebagai Perangkat Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dengan oknum oknum Satuan Reserse Kriminal Polsek Plosoklaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan tersebut disampaikan Bupati LSM LIRA Kediri, Alief Bahari Djunaedi kepada wartawan Selasa (11/3/2025) di kantor sekretariatnya di Kota Kediri.

Dijelaskan Alief, bahwa pihak para korban tidak terima pihak Satreskrim Polsek Plosoklaten tidak menindaklanjuti hasil mediasi. Padahal dalam pertemuan tersebut telah disepakati oleh Suntari akan menyelesaikan pada November 2024 lalu.

“Dari hasil mediasi yang dilakukan di Polsek Plosoklaten waktu itu, tertulis bahwa Suntari diduga melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan. Lalu Suntari juga berjanji akan mengembalikan seluruh hak-hak anggotanya bernilai Rp. 117.503.000,- jatuh tempo Oktober 2024 itu, namun tak kunjung dibayarkan,” ungkap Alief.

Lebih lanjut kata dia, diduga oknum Polisi yang menjabat sebagai Kepala Unit Reskrim Polsek Plosoklaten itu bagaikan macan ompong. Tak menyerah sampai disitu, dirinya bersama tim hukum melaporkan tindakan Suntari ke pihak DPMPD, Inspektorat hingga ke Bupati.

“Karena tidak ada hasil yang maksimal dari pihak kepolisian, kami pun akan kejar kemanapun dia (Suntari -red). Dan hasil pertemuan tertutup yang difasilitasi pemerintah kecamatan Plosoklaten, menghasilkan pernyataan kesanggupan Suntari menyelesaikan pada pertengahan Februari 2025. Lagi-lagi tak kunjung dibayarkan,” katanya.

Sementara itu melalui telepon selulernya, Suntari mengatakan berupaya mengembalikan, karena kata dia uangnya dipinjam oleh temannya.

“Njeh pak, Saya ber upaya untuk mengembalikan, bahkan pak Kanit Eka bertannya (ke saya -red). Dalam peristiwa ini siapa yang merasa d rugikan?
Saya pak, harus mengganti semua nya,” kata Suntari.

Menurutnya, dia saat ini sedang berupaya menjual aset-aset miliknya. Namun aset apa saja, dirinya enggan menyebutkannya.

“Ya ini saya berusaha sendiri, karena saya juga janda. Sebenar nya saya itu sibuk mengurusi cari uang, gimana cara nya bisa tuntas urusan saya,” imbuhnya.

Namun, saat ditanya kenapa dua kali hasil mediasi dirinya menyetujui dan berikan janji tak ditepati. Dia menjawab, pertanyaan ini membuat dirinya pusing.

“Apa lagi Sampek saya sakit malah mereka nggak ada harapan lagi,” tutupnya.

Ditemui jurnalis media ini, Kanit Reskrim Polsek Plosoklaten, Eka membenarkan bahwa mediasi pernah dilakukan di ruangannya pada Agustus 2024 lalu.

Kanit Eka mengiyakan bahwa pihak-pihak yang bersangkutan menyimpulkan dugaan tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dan pada poin terakhir surat pernyataan tercantum, jika Suntari tidak menepati janjinya maka akan diproses hukum.

“Iya kan sudah diproses hukum, langkah hukumnya apa, kita gelar. Perkara ini bisa nggak kita naikan ke penyidikan, dan gelarnya kita di Polres malah, bukan di lingkup Polsek,” ujar Kanit Eka.

Dijelaskannya bahwa disaksikan Propam dan seluruh unit Polres Kediri.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru