Setelah Dapat Tekanan Bertubi-tubi, Polres Sumenep Tangkap Oknum Guru Cabul SDN Kebunagung II

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foot: Oknum guru cabul yang diamankan Polres Sumenep

Foot: Oknum guru cabul yang diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, Detikzone.id- Setelah mendapat tekanan bertubi-tubi, Polres Sumenep amankan oknum guru SDN Kebunagung II, pelaku pencabulan terhadap 3 anak dibawah umur inisial SO. Rabu (5/6/2024)

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M mengatakan, pelaku SO yang ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada tanggal 5 Juni 2024

“Pelaku (ST) dijerat Pasal 82 ayat (1), (3) RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres, korban pencabulan tersebut ada 3 anak diantaranya Siswa Kelas 1 SMP (Alumni), Kelas 6 SD dan kelas 4 SD. Dua korban warga Desa Kebunagung dan satu korban warga Desa Pandian, Kecamatan Kota.

“Modus yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka dengan cara memegang bagian sensitif korban,” ucap Kapolres.

Kapolres menegakan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Polres Sumenep berupa baju sekolah warna putih, rok sekolah berwarna merah, kerudung berwarna putih, celana dalam (Sot) berwarna biru tua.

“Lalu baju sekolah warna putih, Rok sekolah berwarrna merah, kerudung berwarna putih,” tutupnya.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru