Kediri, Detikzone.id – Cinta dan kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun akhirnya runtuh dalam sekejap. Eka (43), seorang perempuan asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, harus menelan pil pahit setelah harapannya membina rumah tangga bersama seorang pria yang dicintainya kandas begitu saja.
Tak hanya hati yang tersakiti, Eka juga mengalami kerugian finansial besar akibat investasi yang belakangan diketahui fiktif, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp350 juta.
Pria yang selama ini ia percayai dan cintai bukan orang sembarangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia adalah MI (43), seorang anggota polisi aktif yang sebelumnya berdinas di Polres Kediri dan kini tercatat bertugas di Polsek Kepung, Kabupaten Kediri.
Hubungan mereka, menurut Eka, bukan hubungan main-main. Sudah ada restu dari kedua belah pihak keluarga, dan rencana pernikahan telah disusun dengan serius.
Dalam pengakuannya kepada jurnalis media Detikzone, Eka menceritakan bahwa MI kerap menampakkan keseriusannya, mulai dari komunikasi intensif antar keluarga hingga rencana tinggal bersama.
Bahkan, demi menjalin kehidupan baru bersama MI, Eka rela meninggalkan kampung halamannya di Ngawi dan pindah ke Kediri bersama kedua anaknya dari pernikahan sebelumnya.
Namun, titik awal kehancuran hubungan itu dimulai ketika MI menawarkan kepada Eka sejumlah proyek investasi. MI meyakinkan Eka bahwa investasi tersebut legal, aman, dan menguntungkan.
Dengan dalih membangun masa depan bersama, Eka yang telah memberikan kepercayaan penuh akhirnya bersedia menyetorkan dana.
“Awalnya saya percaya karena dia seorang anggota polisi. Dia bilang investasinya aman dan legal. Katanya untuk beli tanah, ternak, dan motor. Karena saya pikir ini untuk masa depan kami, saya berani keluarkan uang,” ungkap Eka.
Tak tanggung-tanggung, Eka mengaku sudah menyetorkan uang sekitar Rp150 juta kepada MI selama kurun waktu hampir satu tahun.
Tidak cukup itu, MI juga menyarankan agar Eka berinvestasi lagi kepada seorang perempuan bernama Ninik Utari, yang diakuinya sebagai saudara iparnya.
Dengan iming-iming keuntungan tinggi, Eka kembali mengeluarkan dana hingga Rp200 juta yang ditransfer secara bertahap.
Namun, lambat laun Eka mulai mencium gelagat mencurigakan.
Jika pada awalnya masih ada laporan dan pengembalian dana kecil sebagai ‘bagi hasil’, dalam beberapa bulan berikutnya, tidak ada kabar sama sekali.
Laporan keuangan tidak diberikan, dan setiap pertanyaan yang diajukan Eka selalu dijawab dengan janji manis dan alasan yang berubah-ubah.
Bahkan, Ninik Utari juga mulai menghindar dan menolak bertemu.
Klimaksnya terjadi ketika MI secara sepihak membatalkan rencana pernikahan mereka, tanpa alasan yang jelas. Eka yang sudah mengorbankan segalanya merasa sangat terpukul.
“Saya kehilangan semuanya: uang, pekerjaan, harga diri, bahkan rumah. Saya pindah demi dia, memboyong anak-anak saya ke Kediri. Tapi ternyata saya hanya dimanfaatkan,” kata Eka dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.
Merasa ditipu dan dipermainkan, Eka kini tengah mengumpulkan semua bukti berupa percakapan, transfer bank, dan dokumen lainnya. Ia telah melakukan konsultasi dengan pengacara dan berencana untuk melaporkan MI ke Divisi Propam Polri untuk penanganan etik dan pidana.
Langkah hukum juga akan ditempuh terhadap Ninik Utari yang diduga turut serta dalam skema penipuan ini.
“Saya tidak ingin perempuan lain mengalami hal yang sama. Kalau saya diam, mungkin nanti ada Eka-Eka lain yang tertipu,” kata Eka.
Pernyataan Imron: “Saya Juga Korban.”
Dikonfirmasi terpisah, MI memberikan klarifikasinya.
Ia membenarkan bahwa hubungan asmara dengan Eka memang pernah terjalin, secara intens selama satu tahun namun sudah berakhir secara baik-baik dan disaksikan oleh keluarga masing-masing.
“Benar, saya dan Eka pernah menjalin hubungan, tapi sudah selesai secara baik-baik. Keluarga kami menyaksikan, dan tidak ada masalah secara pribadi sejak itu, foto-fotonya ada kok,” ujar MI saat dihubungi jurnalis Detikzone.
Terkait investasi, MI menyatakan bahwa dirinya juga dirugikan oleh Ninik Utari.
Ia menegaskan bahwa dana yang diberikan kepada Ninik bukan hanya milik Eka, melainkan juga uang pribadinya. Tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai oleh Ninik, ada buktinya.
“Jadi begini. Karena waktu itu kan kita masih menjalin hubungan, akhirnya pengembalian itu seolah-olah dijadikan satu, tapi sampai sekarang tidak ada pembayaran sama sekali. Ninik ke saya transfer maksimal Rp1.250.000, itupun saya minta uang saya sendiri 325 juta,” ujar MI.
Ia juga mengungkap bahwa Ninik memberikan sebuah sepeda motor Yamaha Nmax, namun pembayarannya pun yang mengangsur Ninik.
“Akhirnya aku minta sepeda motor, cicilkan, akhirnya cicilanlah itu yang disetorkan ke saya tiap bulan. Itu bukti Ninik beritikad baik ke saya,” jelas dia.
Lebih lanjut, MI menyatakan bahwa ia masih menagih kejelasan dari Ninik. Namun hingga kini, jawaban yang ia terima hanyalah permintaan untuk “sabar”.
“Saya hubungi melalui WhatsApp tanggal 29 April dia (Ninik-red) gak bisa jawab loh. Jawabannya: iya sabar ta usahakan, berarti kan gak ada pengembalian,” pungkasnya.
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat. Selain karena melibatkan oknum aparat penegak hukum, juga karena besarnya kerugian materiil dan dampak psikologis yang dialami korban.
Hingga berita ini ditulis, pihak PJU Polres Kediri belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penipuan, penggelapan dan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu anggotanya.
Publik kini menanti sikap dan langkah tegas dari institusi kepolisian untuk membuktikan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan. Jika benar terbukti bersalah, maka kasus ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi korban serupa di masa depan.
Lebih dari sekadar persoalan hukum dan uang, kisah Eka adalah pengingat pahit tentang pentingnya kewaspadaan dalam membangun relasi. Cinta dan kepercayaan memang fondasi dari sebuah hubungan, namun saat melibatkan urusan finansial, terutama dalam jumlah besar, kehati-hatian adalah keharusan.
Penulis : Bimo







