Sumenep – Disorot mengenai banyaknya Perusahan Rokok (PR) nakal di Sumenep yang tidak produktif bahkan tak ada aktivitas sebagaimana mestinya gudang rokok dan hanya terindikasi jadi sarang jual beli pita gerbong mafia kelas kakap,
Kepala Bea Cukai Madura yang berkantor di Bumi Gerbang Salam Pamekasan, Muhammad Syahirul Alim, berhari hari masih bungkam, Senin, 19/05/2025.
Bungkamnya pejabat yang kekayaannya melambung drastis itu saat dikonfirmasi Detikzone.id, menandakan bukti ketidakseriusannya dalam menegakkan hukum dibawah pemerintahan Presiden tegas Prabowo Subianto .
Bahkan Muhammad Syahirul Alim diduga blokir WhatsApp wartawan saat dikonfirmasi sederet persoalan yang terjadi. Termasuk langkah konkret apa yang akan dilakukan kedepan dalam memberantas mafia jual beli pita cukai di Sumenep yang diduga dikoordinatori oleh salah satu pengusaha muda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : PR di Sumenep Terusik dan Tak Kondusif, Puluhan Oknum Wartawan Dikabarkan Dapat Fulus 300 Ribuan
Ternak pita cukai adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik ilegal dengan menebus pita cukai di kantor Bea Cukai tetapi tidak dipasang pada rokok produksinya melainkan dijual lagi kepada para Mafia.
Khusus di Sumenep, ada 100 lebih Perusahan rokok (PR) yang terdaftar namun sebagian besar tidak memproduksi rokok tapi justru disinyalir menjadi ladang basah meraup pundi pundi haram melalui ternak pita cukai.
Praktik ini disinyalir sudah terstruktur dan sistematis. Seolah olah dibiarkan oleh Bea Cukai Madura.
Kendati banyak PR di Sumenep tidak memproduksi rokok, namun sang pemilik PR tetap mendapat jatah pita cukai yang ditebusnya dari Bea Cukai Madura.
“Diantara ratusan PR di Sumenep, hanya sebagian saja yang produksi rokok. Selebihnya tidak ada aktivitas di kantornya dan hanya mengandalkan jual beli pita cukai. Bea Cukai bukannya tidak tahu akan hal itu,” ujar salah satu pemilik PR di Sumenep.
Sumber yang juga merupakan salah satu pemilik PR yang berproduksi Rokok menyebut, ternak pita cukai merupakan praktik ilegal agar mendapatkan keuntungan besar.
“Di Sumenep pemilik PR itu banyak yang tidak berproduksi rokok tapi ternak pita cukai,” tegasnya.
Lantas, pemilik PR yang punya puluhan karyawan di gudangnya itu mendukung kebijakan Pemkab Sumenep saat ini yang menangguhkan izin PR baru .
“Makanya sekarang berlomba lomba untuk mendirikan PR karena begitu. Walaupun tidak produksi rokok asal bisnis pita cukai ya pasti cepat kaya raya. Makanya izin PR baru sekarang ditangguhkan karena yang ada saja tidak efektif dan disalahgunakan,” tukasnya.
“Selama bertahun tahun Pemkab Sumenep sudah memberikan kemudahan untuk mengurus izin Perusahaan. Termasuk izin Perusahaan Rokok. Tujuannya untuk menyerap pengangguran. Namun yang terjadi malah disalahgunakan. Makanya sekarang izin PR baru ditangguhkan,” pungkasnya.
Banyaknya Mafia jual beli pita cukai di Sumenep yang diduga dikoordinatori oleh pengusaha muda harus menjadi atensi Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
Bea Cukai Madura yang kini dipimpin pejabat yang kekayaannya melambung drastis Muhammad Syahirul Alim sepertinya tidak efektif dalam menegakkan hukum. Hal itu terbukti semakin banyaknya pengusaha pengusaha nakal yang memproduksi rokok ilegal maupun pengusaha yang tidak produksi rokok tapi hanya ternak pita cukai yang semakin hari semakin merajalela tak terkendali.
Penulis : Redaksi







