Sumenep – Ditengah meledaknya kasus ratusan Perusahan Rokok tak produktif dan justru jadi sarang mafia jual beli pita cukai untuk mengejar harta haram secepat kilat, BC Madura yang kini dipimpin Muhammad Syahirul Alim, seorang pejabat yang kekayaannya mendadak drastis didesak untuk lebih beringas menunjukkan kinerja supernya dalam penegakan hukum.
Teranyar, Bea Cukai Madura didesak mencabut izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) PR. Sentol Jaya Mandiri yang bersarang di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Sumenep lantaran tidak produktif dan diduga memproduksi rokok bodong merk “Sentol Madu” isi 12 Batang, Senin (26/5/2025).
“Dirjen Bea Cukai sudah diganti. Kepala Bea Cukai Madura juga harus diganti manakala tidak punya keberanian dalam menegakkan hukum termasuk menutup PR yang tidak produktif seperti halnya PR. Sentol Jaya Mandiri yang tidak produktif dan diduga kuat memproduksi rokok ilegal,” ujar Ahmadi, Aktivis pemerhati rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data dan catatan Detikzone.id, PR. Sentol Jaya Mandiri terdaftar sejak tahun 2024 atas nama Siti Sa’adah.
Walau terdaftar atas nama Siti Sa’adah, PR. Sentol Jaya Mandiri tersebut ditengarai milik Haji SK warga Lenteng.
“Rokoknya bodong merk Sentol Madu milik Haji SK,” ujar warga setempat.
Warga menyebut, sejak PR Sentol Jaya Mandiri mulai produksi hanya punya beberapa karyawan itupun keluarganya sendiri..
“Pekerjanya hanya tujuh orang itu pun dari pihak keluarganya sendiri yang bekerja,” sebutnya.
Sementara itu, Haji SK yang disebut-sebut sebagai pemilik PR. Sentol Jaya Mandiri yang bersarang di Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Sumenep, belum dapat dikonfirmasi.
Media Detikzone bersama tim kini dalam penelusuran lebih lanjut.
Penulis : Redaksi








