PR Bromo Mas Milik Hamdan di Kecamatan Manding Sumenep Diduga Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Perusahaan Rokok/Pabrik (PR) Bromo Mas yang bercokol di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Madura ditengarai tidak melakukan produksi rokok sebagaimana mestinya, Jumat (13/6/2025).

PR Bromo Mas yang merupakan Pabrik Hasil Tembakau dengan jenis SKT yang diketahui terdaftar atas nama pemilik bernama Hamdan diduga hanya menjadi sarang ternak pita cukai ilegal.

Ternak pita cukai merupakan bisnis gelap untuk meraup keuntungan besar secara super kilat dengan cara memperjualbelikan kembali secara ilegal jatah pita cukai rokoknya yang ditebus dari Bea Cukai Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PR Bromo Mas yang pemilik atas nama Hamdan di Jalan Raya Manding ditengarai tidak produksi, diduga hanya diambil pitanya,” beber sumber.

Berdasarkan data yang dikantongi Detikzone dan tim, PR Bromo Mas dengan pemilik atas nama Hamdan terdaftar pada tahun 2024.

Hamdan, pemilik PR Bromo Mas belum dapat dimintai tanggapan. Sementara Kepala Bea Cukai Madura yang memiliki kekayaan fantastis Muhammad Syahirul Alim diduga memblokir WA wartawan.

Detikzone bersama tim kini dalam penelusuran lebih lanjut seraya untuk mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Berita Terbaru