Kasus Viral SMKN 1 Kediri: Tim Kuasa Hukum ND Desak Polisi Usut Tuntas Keterlibatan Guru dan Staf

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, 16 Juli 2025 Detikzone.id – Tim Kuasa Hukum wartawan media ‘Berita Patroli’ yang menjadi korban insiden viral di SMKN 1 Kota Kediri meminta pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota bertindak tegas dan tidak menganggap remeh kasus ini.

Desakan ini muncul menyusul pemanggilan terlapor dan rencana pemanggilan saksi guru serta staf SMKN 1 Kota Kediri di Mapolresta Kediri pada Selasa, 15 Juli 2025.

Akhir Kristiono, S.T., S.H., M.H., salah satu anggota Tim Kuasa Hukum wartawan, berharap agar guru dan staf yang diduga turut serta dalam insiden tersebut juga diproses sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) klien kami juga menyebutkan adanya guru dan staf di ruangan Kepala Sekolah yang turut menghadang klien kami untuk keluar dari ruangan Kepala Sekolah dengan menggunakan pedang atau samurai. Ini harus diusut tuntas,” tegas Kris, begitu ia kerap disapa.

Ia juga menyoroti adanya guru di luar ruangan yang berteriak “Videokan, Viralkan.” Menurutnya, hal ini tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya tidak membiarkan siswa berteriak arogan.

“Hal ini termasuk pembiaran yang tidak memberikan pendidikan yang baik kepada siswa-siswi SMKN 1 Kota Kediri. Kami menduga ada indikasi pidana, termasuk perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman, dan kemungkinan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak jika ada siswa yang dihasut atau dibiarkan melakukan tindakan tersebut.”

Meskipun demikian, Tim Kuasa Hukum wartawan ND mengapresiasi langkah cepat Polres Kediri Kota dalam menindaklanjuti laporan wartawan bernomor LP/B/102/VI/2025/SPKT/Polres Kediri Kota terkait Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata tajam dan Undang-Undang ITE yang sudah diproses dengan sangat baik.

————————————————————————
PROSES PENYELIDIKAN TERUS BERLANJUT
————————————————————————

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., M.H., melalui penyidiknya Ipda Tri Sugiantoro, S.H., menjelaskan bahwa laporan yang diterima Satreskrim Polres Kediri Kota saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

“Untuk pemeriksaan tahap penyelidikan sedang berjalan, setelah memeriksa pelapor dan saksi-saksi, dilanjutkan kepada terlapor. Hari ini, Selasa (15/07), terlapor juga hadir sesuai undangan pukul 10.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB untuk klarifikasi,” jelas Ipda Tri.

Ia menambahkan bahwa terlapor secara kooperatif menjawab pertanyaan dari penyidik.

“Selanjutnya akan diundang saksi guru atau staf dari SMKN 1 Kota Kediri yang saat itu ada juga di ruang Kepala Sekolah,” pungkas Ipda Tri.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor
Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:59 WIB

KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terbaru