Mafia Penambang Ilegal di Ambunten Sumenep Bebas Angkut Pasir Sesuka Hati, Warga Minta Polda Turun Tangan

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah Dumptruck yang diduga mengangkut pasir ilegal di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep (detikzone.id)

Foto: Sejumlah Dumptruck yang diduga mengangkut pasir ilegal di desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep (detikzone.id)

Sumenep, Ditikzone.id – Aktifitas Penambangan pasir ilegal di wilayah Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep kian marak tanpa ada tindakan nyata dari aparat. Kamis, 20/06/2024.

Bahkan para mafia penambang pasir perusak lingkungan tersebut seakan leluasa bekerja sesuka hati dari malam hingga pagi.

Akibat ulah pelaku penambang pasir, keberadaan pantai yang semula indah kini mulai gundul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Celakanya, sejumlah dumptruck lalu lalang mengangkut pasir dengan bebas seolah bukan suatu pelanggaran.

Pengambilan bahan tambang jenis pasir dengan skala besar disinyalir ada atensi masuk ke (BEKING) mulai dari oknum bawahan sampai oknum pimpinan.

“Saya menduga ada setoran ke oknum aparat di wilayah setempat,” kata inisial N salah seorang warga setempat yang nama lengkapnya tidak ingin dipublis.

Menurut sumber informasi, jika Polsek Ambunten maupun Polres bekerja serius untuk menindak mafia penambang pasir ilegal maka sangat mudah.

“Sangat mudah jika polisi memang mau bekerja serius. Namun dari dulu tidak ada tindakan yang jelas,” tukas N.

Senada dengan N, sumber informasi lain CN menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkrit dari aparat kepolisian, pihaknya akan meminta Polda Jawa Timur untuk turun tangan menyelamatkan pantai dari petaka Abrasi laut di Ambunten Barat.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada penindakan, maka kami akan bersurat ke Kapolda Jawa Timur bahkan ke Mabes Polri agar menyelamatkan desa kami dari ancaman abrasi laut akibat para mafia penambang pasir,” tegas CN.

CN menyebut, lokasi penambangan pasir ilegal tersebut bukan hanya di satu tempat saja.

“Lokasinya penambangan Pasir di Ambunten Barat itu banyak. Sebelah timur ada, di tengah ada, di barat ada,” sebutnya.

Saking mangkel-Nya terhadap para mafia penambang pasir, ia pun sampai hati mendoakan buruk para penikmat uang haram hasil merusak lingkungan  desanya.

“Semoga uang haram hasil merusak lingkungan desa saya itu mendatangkan musibah,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M, maupun Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S, S.H belum jua membalas upaya konformasi Detikzone hingga berita terbit.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru