Klarifikasi Inisial M Soal Kasus Muh Ali, Tegaskan Dirinya Bukan Sindikat Gadai Mobil

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel, – Terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama Muh Ali sebagai terlapor di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, inisial M akhirnya angkat bicara melalui surat klarifikasi resmi.

Dalam keterangannya, inisial M menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari sindikat penggelapan maupun praktik gadai ilegal. Ia menyebut bahwa persoalan yang terjadi murni masalah perdata akibat tunggakan pembayaran satu unit kendaraan yang memang belum lunas.

“Saya bukan sindikat. Saya juga korban. Kasus ini bukanlah praktik gadai-menggadai mobil, tetapi permasalahan perdata karena adanya tunggakan pembayaran,” ungkap M dalam surat klarifikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M menjelaskan bahwa identitas atas nama Muh Ali digunakan berdasarkan kesepakatan bersama sejak awal proses pembelian kendaraan, tanpa adanya paksaan maupun intimidasi.

“Identitas atas nama Muh Ali adalah kesepakatan bersama yang telah disetujui sejak awal. Tidak ada unsur paksaan apalagi intimidasi,” tegasnya.

Terkait alasan unit kendaraan belum dikembalikan, M menyebut bahwa pihaknya masih menunggu proses penebusan dan penyelesaian tunggakan pembayaran.

“Kami sudah melakukan komunikasi terbuka. Tindakan kami bukan untuk menguasai kendaraan tersebut, melainkan menunggu penyelesaian secara profesional. Uang muka (DP) sudah dibayarkan dan cicilan juga sempat diangsur. Jadi ini bukan soal penggelapan, melainkan keterlambatan pembayaran yang sedang diselesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, M menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Insyaallah kendaraan tersebut akan kami kembalikan dalam waktu dekat,” tutup M dalam klarifikasinya.

Penulis : SP

Editor : Bimo

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru