Mafia Pesisir Camplong: Oknum Kades Diduga Dalangi Jual-Beli Tanah Reklamasi, Pemkab Sampang Bungkam

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Mafia pesisir di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, kian merajalela. Lahan pantai yang seharusnya menjadi zona perlindungan ekosistem, berubah menjadi “tanah dagangan” hasil reklamasi liar. Ironisnya, praktik ini diduga melibatkan oknum Kepala Desa dan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah daerah.

Praktik perampasan ruang publik ini berlangsung bertahun-tahun di desa-desa pesisir seperti Dharma Tanjung, Sejati, Dharma Camplong, Tambaan, Banjar Talelah, hingga Taddan. Skemanya sederhana: lahan pesisir ditimbun sirtu, lalu dijual bebas untuk bangunan rumah maupun usaha.

Lebih parah, sebagian kawasan dijadikan tambang galian C ilegal. Pasir hasil kerukan dijual komersial tanpa izin resmi. Dampaknya mengerikan: hutan bakau mati, terumbu karang hancur, arus laut rusak, nelayan kehilangan sumber penghidupan, dan abrasi terus menggerus garis pantai Camplong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan ekologis ini nyata di depan mata. Namun, Pemerintah Kabupaten Sampang memilih bungkam. Tidak ada langkah penertiban, tidak ada pemulihan. Padahal, praktik tersebut jelas-jelas melanggar UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua Barisan Pemuda Peduli Desa, Agung Pratama Deny Logito, menuding ada pembiaran sistematis.

“Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi perampokan ruang hidup rakyat. Tanah reklamasi itu untuk konservasi, bukan untuk diperdagangkan atau ditambang ilegal. Pemkab Sampang jangan pura-pura buta,” tegas Agung.

Ia menegaskan, pihaknya siap menyeret kasus ini ke KLHK, KKP, hingga aparat penegak hukum pusat jika praktik mafia pesisir ini tidak segera dihentikan.

“Kalau terus dibiarkan, Camplong akan kehilangan garis pantainya, ekosistem laut hancur, dan nelayan akan bangkrut massal. Ini bencana ekologis sekaligus sosial,” tandasnya

Penulis : Anam

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terbaru