GMPH Sulsel: Kanit Reskrim Panakkukang Sewenang-wenang Jemput Paksa Warga dan Ambil Kendaraan

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menyoroti sikap aparat kepolisian yang dinilai keluar dari koridor hukum. Ketua GMPH, Ryyan Saputra, dengan lantang mengkritik langkah Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Rijal, yang terlibat dalam aksi penjemputan paksa seorang warga bernama Zaldi di Jalan Tudopuli, serta upaya pengambilan satu unit kendaraan jaminan fidusia di PT Anugerah Lelang Indonesia Cabang Makassar.

Menurut Ryyan, tindakan tersebut bukan hanya mencerminkan arogansi aparat, tetapi juga masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak marwah institusi kepolisian.

“Berdalih menindaklanjuti laporan masyarakat tidak bisa menjadi alasan untuk bertindak sewenang-wenang. Pernyataan Kanit Reskrim yang menjadikan dugaan pemerasan Rp18 juta sebagai dalih justru memperlihatkan pola pembenaran prosedur yang cacat hukum,” tegas Ryyan, Minggu (17/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aksi Sepihak dan Arogansi Aparat

Langkah Iptu Rijal yang diduga melakukan penjemputan paksa dan berusaha mengambil kendaraan jaminan fidusia tanpa prosedur resmi, disebut Ryyan sebagai praktik berbahaya yang melabrak aturan main hukum.

> “Aparat penegak hukum tidak boleh bertindak semaunya. Apa yang dilakukan Kanit Reskrim Panakkukang jelas-jelas merupakan penyalahgunaan wewenang dan tidak memiliki dasar hukum yang sah. Sikap seperti ini hanya akan memperburuk citra Polri di mata publik,” ujarnya.

 

Fakta Janggal: Kendaraan Bermasalah Justru Dikuasai Polisi

Lebih jauh, GMPH mengungkap adanya fakta mengejutkan di balik kasus tersebut. Kendaraan yang hendak diambil paksa diketahui telah menunggak cicilan selama 2 tahun 7 bulan. Namun ironisnya, kendaraan itu justru dikuasai oleh seorang anggota polisi yang bukan debitur resmi, bahkan diduga menggunakan nomor polisi palsu.

Ryyan menilai situasi ini memperlihatkan adanya praktik yang sarat kepentingan dan berpotensi melibatkan oknum aparat di luar kewenangan hukum.

Dorongan Evaluasi dan Pengawasan Propam

GMPH menegaskan kasus ini harus segera menjadi perhatian serius Divisi Propam Polri. Jika tidak ditindaklanjuti, praktik semacam ini akan semakin memperkuat stigma bahwa hukum bisa dipelintir menjadi alat kekuasaan.

“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, maka hukum hanya akan menjadi alat kekuasaan, bukan lagi instrumen keadilan. Propam tidak boleh tinggal diam. Evaluasi dan penindakan harus segera dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik,” tutup Ryyan.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor
Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:59 WIB

KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terbaru