Diseret Jadi Biang Kerok Pembatasan Jatah Media dari DBHCHT Rp 1,5 M, Pihak BC Bantah Tudingan Satpol PP Pamekasan

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman, terlalu berani dan lancang menuding Bea Cukai sebagai pemberi arahan pembatasan jatah publikasi media untuk DBHCH Rp 1,5 miliar yang kini berbalik jadi sorotan publik dan dianggap sebagai bentuk kebohongan besar.

Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman, terlalu berani dan lancang menuding Bea Cukai sebagai pemberi arahan pembatasan jatah publikasi media untuk DBHCH Rp 1,5 miliar yang kini berbalik jadi sorotan publik dan dianggap sebagai bentuk kebohongan besar.

PAMEKASAN – Bara konflik pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan kian menyala. Setelah namanya dicatut sebagai pihak yang memberi arahan ihwal pembatasan jatah DBHCHT untuk media, pihak Bea Cukai akhirnya membantah.

Bukannya mengakui, Bea Cukai justru terkesan tersinggung karena Satpol PP Pamekasan diduga menyebarkan klarifikasi bohong demi menutupi kegagalan mereka dalam mengelola alokasi dana Rp 1,5 miliar rupiah tersebut.

Hal itu disampaikan salah satu petugas Bea Cukai saat dikonfirmasi Detikzone ihwal kebenaran pemberi instruksi pembatasan untuk media dalam penyaluran DBHCHT seperti yang disampaikan Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada,” ujar dia seraya mempertegas bahwa BC tidak  mengelola  Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Ia pun mempersilahkan wartawan untuk mendatangi Kantor Bea Cukai Madura yang bercokol di Bumi Gerbang Salam Pamekasan.

“Silahkan ke BC Madura Pamekasan, rekan rekan Bea Cukai Madura akan memberikan tanggapan,” tegasnya, Senin, 11/08.

Baca JugaKepala BC Madura Berhari hari Masih Bungkam Saat Dikonfirmasi Banyaknya PR di Sumenep yang Terindikasi Jadi Mafia Jual Beli Pita Cukai

Baca JugaDikonfirmasi Sederet Masalah dan Fuso Pengangkut Rokok Hasil Sitaan, Kepala BC Madura Diduga Blokir WhatsApp Wartawan 

Pernyataan itu langsung menyulut kemarahan awak media  yang sejak lama merasa menjadi korban kebijakan diskriminatif dalam alokasi DBHCHT. Klarifikasi Satpol PP yang menyebut adanya arahan dari Bea Cukai kini mulai  terbongkar dan diduga sebagai dalih busuk yang semakin memperkeruh suasana.

“Saya juga tidak masuk dan tidak dapat dana dari DBHCHT, ” ujar salah satu ketua organisasi Wartawan Pamekasan.

Tidak hanya kalangan jurnalis, aktivis-pun ikut terhenyak. Bagaimana mungkin Satpol PP yang seharusnya menjadi garda pengawasan dan penertiban justru diduga kuat melakukan kebohongan publik dengan mencatut nama institusi negara.

Gelombang kekecewaan makin deras ketika sejumlah aktivis menilai, skandal ini bukan sekadar soal dana media, tetapi menyentuh akar persoalan transparansi pengelolaan DBHCHT di Pamekasan.

Dugaan adanya permainan anggaran, kongkalikong dengan pihak tertentu, hingga praktik pembungkaman media lewat alokasi dana makin santer diperbincangkan.

“Ini bukan lagi soal siapa dari media apa dan dapat berapa, tapi soal akuntabilitas! Jangan jadikan media sebagai korban, lalu lempar kesalahan ke Bea Cukai. Publik butuh jawaban, bukan kebohongan,”  kecam aktivis peduli Bea Cukai Jawa Timur, Ahmadi.

Kini, sorotan tajam publik mengarah ke Satpol PP Pamekasan. Tuntutan agar Kepala Satpol PP segera buka-bukaan di hadapan pers kian menguat. Jika tidak, bukan tidak mungkin kasus ini menjelma menjadi skandal besar pengelolaan DBHCHT yang bisa menyeret banyak pejabat ke meja hukum dan menjadi aib serius bagi Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Kini publik menunggu, apakah Satpol PP berani membuktikan klaimnya atau justru semakin terpojok dalam arus desakan transparansi. Satu hal pasti, skandal DBHCHT Pamekasan sedang menuju titik klimaks yang bisa mengguncang wajah pemerintahan daerah,” tukas Ahmadi.

Baca JugaBC Madura Diduga Ada di Pusaran Bisnis Haram, BB Rokok Ilegal Diangkut Truk Fuso

Baca JugaJatah Media dari DBHCHT Rp1,5 Miliar Dibatasi, Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan Tuding Arahan BC

Nama Bea Cukai diseret Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman sebagai pemberi arahan pembatasan kerjasama media untuk dana publikasi DBHCHT saat dikonfirmasi Detikzone.id beberapa hari yang lalu.

“Ini atas arahan BC saat pemaparan,” tegasnya, Senin, 11/8.

Usai memberikan keterangan tersebut, Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman, kemudian bungkam setelah dikonfirmasi sederet pertanyaan lanjutan mengenai silang pendapat bantahan Bea Cukai.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober
Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep
Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober

Berita Terbaru