SURABAYA, Detikzone.id – Aksi nelayan Madura meledak jadi amarah massal. Ratusan nelayan dari Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) mengepung kantor SKK Migas Jabanusa, Rabu (20/8/2025), menuntut kejelasan pembayaran ganti rugi Rp21,19 miliar yang hingga kini tak kunjung cair.
Dana kompensasi itu seharusnya diberikan akibat rusaknya ratusan rumpon (rumah ikan) nelayan setelah disapu kapal survei seismik milik Petronas Carigali di perairan Hidayah, North Madura II, pada 2024 lalu. Namun, janji tinggal janji.
Nelayan dari Kecamatan Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah tumpah ruah dengan spanduk bernada ancaman. Salah satunya menohok: “Petronas Carigali Jangan Khianati Rakyat, Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki dari Pantura Madura!”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya orasi, mereka juga menggelar doa tahlil di depan kantor SKK Migas – simbol terkuburnya harapan nelayan yang sudah setahun lebih digantung.
Koordinator aksi, Fariz Reza Malik, menuding keras SKK Migas dan Petronas mempermainkan nasib rakyat kecil.
“Nilai ganti rugi sudah disepakati Rp21,19 miliar. Tapi satu rupiah pun belum kami terima. Pertemuan akhir Juli dibatalkan tanpa alasan. SKK Migas dan Petronas jelas mempermainkan nelayan Madura,” tegasnya emosi.
Fariz bahkan mengendus adanya permainan busuk.
“Kenapa Petronas dilarang menemui kami? Jangan-jangan memang ada skandal besar yang sengaja ditutup-tutupi,” tudingnya tajam.
Menurut kesepakatan, ganti rugi itu akan dibagi ke lima kecamatan terdampak:
Banyuates Rp6,35 miliar
Ketapang Rp5,45 miliar
Sokobanah Rp3,99 miliar
Batumarmar Rp3,15 miliar
Pasean Rp2,25 miliar
Namun, setelah dua jam berorasi, jawaban SKK Migas justru menambah bara. Mereka berdalih dana sudah disalurkan ke Pemkab Sampang.
“Kewajiban kami sudah selesai. Dana sudah kami serahkan. Jadi sekarang bola ada di Pemkab, bukan lagi di kami,” kata salah satu perwakilan SKK Migas Jabanusa.
Ironisnya, saat ditanya berapa total dana yang benar-benar diserahkan, pihak SKK Migas menolak buka suara.
“Mohon maaf, saya ada batasan untuk menyampaikan ini,” ujarnya singkat, membuat nelayan makin curiga.
Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar: benarkah Rp21,19 miliar sudah masuk ke kas Pemkab Sampang, atau masih tersangkut entah di mana?
Nelayan pun bersumpah akan melawan sampai titik darah penghabisan.
“Kalau uang ini terus ditahan, jangan salahkan kami bila Pantura Madura bergolak. Ini bukan sekadar soal ikan, tapi soal harga diri rakyat yang diinjak-injak,” tutup Fariz dengan lantang.
Skandal ganti rugi rumpon senilai Rp21,19 miliar ini jelas bukan perkara sepele. Fakta bahwa nelayan sudah setahun lebih menunggu tanpa kepastian, sementara SKK Migas dan Petronas Carigali saling lempar tanggung jawab, menunjukkan ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
Ketika SKK Migas berdalih bahwa dana sudah diserahkan ke Pemkab Sampang, namun menolak membuka detail jumlahnya, publik layak curiga, apakah uang sebesar itu benar-benar sampai, atau justru menguap di jalan?
Jika benar dana miliaran rupiah itu sudah masuk ke Pemkab, mengapa nelayan yang menjadi korban langsung tak juga menerima haknya? Bukankah ini indikasi adanya permainan gelap antara birokrasi dan perusahaan migas yang tega mempermainkan penderitaan rakyat kecil?
Lebih ironis lagi, tahlil akbar yang digelar nelayan di depan kantor SKK Migas bukan hanya simbol duka, tetapi juga tamparan keras terhadap pemerintah yang membiarkan rakyatnya dikhianati oleh kongkalikong migas.
Penulis : Anam








