Kediri, Detikzone.id – Upaya klarifikasi dugaan pungutan di SMAN 1 Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, berujung kekecewaan dan laporan polisi. Seorang anggota LSM bernama Junanto mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dari dua oknum satpam sekolah saat hendak menemui Kepala Sekolah, Kamis (28/8/2025) pagi.
Junanto datang dengan itikad baik untuk mengklarifikasi dugaan adanya tarikan biaya gedung, seragam, dan lain-lain senilai Rp1.500.000, yang dibuktikan dengan transfer melalui Bank Jatim ke rekening Sekolah SMAN 1 Ngadiluwih.
Namun, belum sempat bertemu, dirinya malah dihadang dan mendapat perlakuan kasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya didorong dan dipiting, seolah-olah seperti penjahat. Padahal saya datang dengan sopan untuk meminta klarifikasi. Perlakuan ini melanggar sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab,” ungkap Junanto kepada jurnalis Detikzone usai melapor ke Polsek Ngadiluwih.
Junanto menilai tindak kekerasan itu bukan hanya merugikan dirinya secara fisik, tetapi juga mencederai martabat, nama baik, dan kehormatannya di hadapan umum.
“Saya merasa dipermalukan. Sebagai bentuk kekecewaan, saya meminta keadilan yang sebenar-benarnya melalui jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, menyikapi insiden tersebut, pihak Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP GPN), Basuki menyampaikan sikap tegas.
Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum satpam terhadap rekan LSM yang datang dengan niat baik.
Dikatakannya, korban yang juga selaku rekan sejawatnya tidak hanya dihalangi untuk menyampaikan maksudnya, namun juga mendapat perlakuan kasar berupa dorongan, pitingan, dan jeratan tangan yang merendahkan martabat manusia.
Lebih lanjut kata dia, menegaskan bahwa lingkungan pendidikan tidak boleh menjadi tempat praktik intimidasi dan kekerasan, melainkan harus menjunjung tinggi nilai etika, transparansi, dialog, dan keterbukaan informasi publik.
Basuki, menuntut Kepala Sekolah SMAN 1 Ngadiluwih bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya (satpam), karena kejadian tersebut terjadi di lingkungan kerjanya.
Basuki juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera memproses dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan preseden buruk di dunia pendidikan.
“Kami meminta Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi, baik secara administratif maupun etis, terhadap pihak-pihak sekolah yang membiarkan tindakan represif terjadi di dalam lembaga pendidikan,” tambahnya.
Menekankan agar kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua sekolah, bahwa tindakan intimidasi terhadap masyarakat atau lembaga yang melakukan kontrol sosial adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar lembaga pendidikan di Kediri, khususnya SMAN 1 Ngadiluwih, tidak lagi bersikap tertutup apalagi represif. Sekolah seharusnya membuka ruang dialog, bukan justru melakukan tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Basuki.
Disisi lain, Kepala Sekolah SMAN 1 Ngadiluwih, Firstina Husniya Wuri, S.Sos., M.Pd., ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa satpam bertindak karena alasan prosedur.
“Injih, polisi sudah klarifikasi ke satpam. Masalahnya, P. Yunanto (Junanto -red) tidak punya legalitas wartawan dan sudah diarahkan untuk menunggu Waka Humas. Tapi beliau malah menerobos mau masuk ruang Kepala Sekolah. Dari situ akhirnya terjadi kesalahpahaman,” jelas Kepala Sekolah.
Menurut pihak sekolah, aturan pengamanan diterapkan agar kegiatan belajar-mengajar tetap kondusif dan setiap tamu mematuhi prosedur yang berlaku.
Penulis : Bimo







