Momen Haru Saat Anak Pelaku Aksi Anarkis Dijemput Orang Tuanya di Polda Jateng

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Suasana penuh haru terjadi di Mapolda Jateng ketika ratusan orang tua dipertemukan kembali dengan anak-anak mereka yang sebelumnya diamankan karena terlibat aksi anarkis pada Sabtu (30/8/2025) petang kemarin.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Minggu (31/8/2025) sore, setelah seluruh anak menjalani proses pendataan dan pemeriksaan.

Tangis pecah ketika para orang tua mendekap anak mereka. Raut kecewa dan sedih tampak jelas karena mengetahui buah hati mereka ikut dalam aksi yang berujung diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu momen menyentuh dialami oleh Misih (53), warga Sayung, Kabupaten Demak. Ia tak kuasa menahan air mata saat bertemu kembali dengan anak bungsunya, A (15).

Anak laki-laki satu-satunya di keluarga kecil itu langsung meminta maaf kepada sang ibu, berjanji untuk tidak lagi terjerumus dalam pergaulan salah.

Dengan penuh kasih, sang ibu menerima permintaan maaf tersebut dan berharap anaknya bisa menjadi teladan bagi keluarga.

Tidak hanya A, ratusan anak lain juga merasakan kelegaan serupa ketika dipulangkan dan dijemput keluarga mereka.

Total, Polda Jateng memfasilitasi pemulangan 327 anak yang diamankan usai kericuhan.

Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi dan mencegah anak-anak dari perilaku merusak.

“Tidak ada aturan yang membenarkan tindakan pengerusakan atau melukai orang lain. Baik undang-undang maupun agama melarang hal itu. Jika dibiarkan, masa depan anak-anak akan semakin terancam,” ujarnya.

Namun demikian, Kombes Pol Dwi Subagio menyebutkan ada tujuh orang yang tetap diproses hukum lebih lanjut karena terbukti melakukan pelemparan, pemukulan, dan pengerusakan dengan barang bukti yang telah diamankan.

“Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab. Proses penyidikan akan berlanjut hingga pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan meski mayoritas anak dikembalikan kepada orang tua, seluruhnya diwajibkan melakukan laporan rutin setiap Selasa dan Kamis.

“Sebagian besar diamankan karena pelemparan, perusakan fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban di sekitar Polda. Dari 327 orang, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas enam anak dan satu dewasa. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. (Mualim)

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Gebrak Lapangan! Karutan Jakarta Pusat Deklarasikan Perang Lawan Pungli, dan HALINAR Lewat Pendekatan Humanis
Catatan Redaksi: Aksi Ribuan Petani 1 September Mendatang, Ujian Keseriusan Pemerintah Membenahi Tata Niaga Gula
Petani Tebu Geram! HPP Gula Tak Kunjung Diputuskan, Istana Jadi Tujuan Aksi
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Randudongkal Terungkap, Polres Pemalang Tetapkan 1 ABH
Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penataan Sade Pascakebakaran, Nilai Adat Tetap Dijaga
Konser Kemerdekaan Kota Pudak Gresik Berlangsung Meriah, Devanzа Music Bikin Penonton Bergoyang
Deklarasi Yakuza Maneges Ngawi, Bupati Pesan Jaga Integritas: Nek Galak Aja Clutak
Dari Rakyat untuk Indonesia, Rizal Bawazier Kobarkan Semangat Juang 45 di Panggung Estafet Obor Comal 2026

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Gebrak Lapangan! Karutan Jakarta Pusat Deklarasikan Perang Lawan Pungli, dan HALINAR Lewat Pendekatan Humanis

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Catatan Redaksi: Aksi Ribuan Petani 1 September Mendatang, Ujian Keseriusan Pemerintah Membenahi Tata Niaga Gula

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Petani Tebu Geram! HPP Gula Tak Kunjung Diputuskan, Istana Jadi Tujuan Aksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Randudongkal Terungkap, Polres Pemalang Tetapkan 1 ABH

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penataan Sade Pascakebakaran, Nilai Adat Tetap Dijaga

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dari Blitar untuk NTT, 14 Ton Bantuan Kemanusiaan Diberangkatkan

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:03 WIB