Momen Haru Saat Anak Pelaku Aksi Anarkis Dijemput Orang Tuanya di Polda Jateng

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Suasana penuh haru terjadi di Mapolda Jateng ketika ratusan orang tua dipertemukan kembali dengan anak-anak mereka yang sebelumnya diamankan karena terlibat aksi anarkis pada Sabtu (30/8/2025) petang kemarin.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Minggu (31/8/2025) sore, setelah seluruh anak menjalani proses pendataan dan pemeriksaan.

Tangis pecah ketika para orang tua mendekap anak mereka. Raut kecewa dan sedih tampak jelas karena mengetahui buah hati mereka ikut dalam aksi yang berujung diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu momen menyentuh dialami oleh Misih (53), warga Sayung, Kabupaten Demak. Ia tak kuasa menahan air mata saat bertemu kembali dengan anak bungsunya, A (15).

Anak laki-laki satu-satunya di keluarga kecil itu langsung meminta maaf kepada sang ibu, berjanji untuk tidak lagi terjerumus dalam pergaulan salah.

Dengan penuh kasih, sang ibu menerima permintaan maaf tersebut dan berharap anaknya bisa menjadi teladan bagi keluarga.

Tidak hanya A, ratusan anak lain juga merasakan kelegaan serupa ketika dipulangkan dan dijemput keluarga mereka.

Total, Polda Jateng memfasilitasi pemulangan 327 anak yang diamankan usai kericuhan.

Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi dan mencegah anak-anak dari perilaku merusak.

“Tidak ada aturan yang membenarkan tindakan pengerusakan atau melukai orang lain. Baik undang-undang maupun agama melarang hal itu. Jika dibiarkan, masa depan anak-anak akan semakin terancam,” ujarnya.

Namun demikian, Kombes Pol Dwi Subagio menyebutkan ada tujuh orang yang tetap diproses hukum lebih lanjut karena terbukti melakukan pelemparan, pemukulan, dan pengerusakan dengan barang bukti yang telah diamankan.

“Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab. Proses penyidikan akan berlanjut hingga pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan meski mayoritas anak dikembalikan kepada orang tua, seluruhnya diwajibkan melakukan laporan rutin setiap Selasa dan Kamis.

“Sebagian besar diamankan karena pelemparan, perusakan fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban di sekitar Polda. Dari 327 orang, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas enam anak dan satu dewasa. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. (Mualim)

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya
GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru
Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum
PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum
Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas
Umat Koting B 1 Sambut Patung Bunda Maria dengan Penuh Sukacita  
Pangdam XIV/Hsn Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-anak Panti Asuhan di Gowa
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:42 WIB

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:36 WIB

GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:44 WIB

Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:22 WIB

PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:45 WIB

Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru