Proyek Irigasi P3-TGAI di Tobai Barat Sampang Diduga Salah Penempatann dan Mubazir, Hanya Andalkan Tadah Hujan

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek P3-TGAI melalui Hippa Batu Emas di Desa Tobai Barat dipertanyakan karena dinilai tak memberi manfaat nyata bagi lahan pertanian

Proyek P3-TGAI melalui Hippa Batu Emas di Desa Tobai Barat dipertanyakan karena dinilai tak memberi manfaat nyata bagi lahan pertanian

SAMPANG, Detikzone.id – Alih-alih membawa manfaat bagi petani, proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp195 juta di Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang, justru memunculkan tanda tanya besar. Saluran irigasi yang dibangun melalui Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Batu Emas itu diduga kuat salah penempatan dan kini hanya mengandalkan air tadah hujan.

Pantauan lapangan memperlihatkan pemandangan ironis. Bangunan yang seharusnya mengairi sawah warga justru berdiri tanpa akses sumber air, baik sungai maupun bendungan. Akibatnya, saluran hanya berfungsi menyerupai drainase—tidak mampu mendistribusikan air untuk lahan pertanian.

“Bagaimana mungkin ini disebut irigasi, kalau sumber airnya saja tidak ada? Sama saja menghamburkan anggaran,” keluh seorang warga yang enggan disebut namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan tujuan utama P3-TGAI, yakni meningkatkan kesejahteraan petani lewat pengelolaan air yang memadai. Publik pun mulai mempertanyakan ke mana arah transparansi dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek ini.

Pj Kepala Desa Tobai Barat, Ardi, saat dikonfirmasi justru menegaskan bahwa proyek tersebut bukan bersumber dari Dana Desa. Ia bahkan mengaku tidak pernah menerima laporan resmi dari pihak pelaksana.

“Proyek itu inisiatif Pj Kepala Desa sebelumnya. Sampai hari ini saya belum pernah dilapori oleh kelompok pelaksana. Bahkan saat pencairan, kami juga tidak tahu,” ujarnya singkat.

Minimnya koordinasi dan absennya pengawasan memperkuat dugaan adanya praktik yang menyimpang. Padahal, Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021 dengan jelas mewajibkan agar proyek P3-TGAI dilaksanakan swakelola oleh kelompok petani, bukan dipihak ketigakan.

Kini, publik menagih sikap tegas dari pihak berwenang. Sebab, jika dugaan penyimpangan ini benar, maka proyek ratusan juta rupiah yang dibiayai APBN bisa berujung skandal hukum dan menambah deretan catatan kelam pembangunan di Sampang.

 

Penulis : Anam

Berita Terkait

Kini, Dusun Pabitta Kangayan Tak Lagi Gelap! Warga Sampaikan Terima Kasih kepada PLN dan Bupati Sumenep
Proyek Sekolah Rakyat Sampang Diuji Waktu, Progres 73 Persen Jelang Deadline Juni 2026
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kini, Dusun Pabitta Kangayan Tak Lagi Gelap! Warga Sampaikan Terima Kasih kepada PLN dan Bupati Sumenep

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:39 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Sampang Diuji Waktu, Progres 73 Persen Jelang Deadline Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru