SAMPANG, Detikzone.id – Alih-alih membawa manfaat bagi petani, proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp195 juta di Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang, justru memunculkan tanda tanya besar. Saluran irigasi yang dibangun melalui Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Batu Emas itu diduga kuat salah penempatan dan kini hanya mengandalkan air tadah hujan.
Pantauan lapangan memperlihatkan pemandangan ironis. Bangunan yang seharusnya mengairi sawah warga justru berdiri tanpa akses sumber air, baik sungai maupun bendungan. Akibatnya, saluran hanya berfungsi menyerupai drainase—tidak mampu mendistribusikan air untuk lahan pertanian.
“Bagaimana mungkin ini disebut irigasi, kalau sumber airnya saja tidak ada? Sama saja menghamburkan anggaran,” keluh seorang warga yang enggan disebut namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan tujuan utama P3-TGAI, yakni meningkatkan kesejahteraan petani lewat pengelolaan air yang memadai. Publik pun mulai mempertanyakan ke mana arah transparansi dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek ini.
Pj Kepala Desa Tobai Barat, Ardi, saat dikonfirmasi justru menegaskan bahwa proyek tersebut bukan bersumber dari Dana Desa. Ia bahkan mengaku tidak pernah menerima laporan resmi dari pihak pelaksana.
“Proyek itu inisiatif Pj Kepala Desa sebelumnya. Sampai hari ini saya belum pernah dilapori oleh kelompok pelaksana. Bahkan saat pencairan, kami juga tidak tahu,” ujarnya singkat.
Minimnya koordinasi dan absennya pengawasan memperkuat dugaan adanya praktik yang menyimpang. Padahal, Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021 dengan jelas mewajibkan agar proyek P3-TGAI dilaksanakan swakelola oleh kelompok petani, bukan dipihak ketigakan.
Kini, publik menagih sikap tegas dari pihak berwenang. Sebab, jika dugaan penyimpangan ini benar, maka proyek ratusan juta rupiah yang dibiayai APBN bisa berujung skandal hukum dan menambah deretan catatan kelam pembangunan di Sampang.
Penulis : Anam








