SURABAYA, detikzone.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pemerintah provinsi siap mengawal status kepegawaian perangkat desa. Hal itu disampaikannya saat melantik Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Timur Masa Bhakti 2025–2030 di Surabaya, Senin (8/9/2025).
“Kalau memang ini kebutuhan kepastian hukum bagi posisi kepegawaian perangkat desa se-Indonesia, kita siap mengawali,” tegas Khofifah.
Meski begitu, Khofifah menekankan perlunya komitmen yang sama dari Pengurus Pusat PPDI serta dorongan kepada seluruh provinsi agar ikut bergerak mengawal aspirasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Ketua Umum PPDI mohon mendorong provinsi yang lain melakukan hal yang sama, sambil memonitor berapa banyak provinsi yang siap untuk mengajukannya,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Khofifah meminta Pengurus PPDI Jatim untuk segera berkirim surat resmi kepada gubernur, yang kemudian diteruskan ke Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI. Surat tersebut, kata dia, harus disertai dasar hukum yang jelas terkait kedudukan perangkat desa.
Khofifah menegaskan, perangkat desa merupakan lini terdepan pelayanan masyarakat dan pilar penting dalam sistem pemerintahan, mulai dari pelayanan publik, pembangunan, sosial budaya, hingga ketahanan ekonomi desa.
Berdasarkan data per 31 Juli 2025, Jawa Timur memiliki 7.721 desa dengan total 154.865 aparat pemerintahan desa, yang terdiri dari 99.556 aparatur desa dan 55.309 anggota BPD. Jumlah ini menjadi kekuatan besar dalam membangun desa, namun juga menghadapi tantangan serius, terutama tingginya angka kemiskinan pedesaan.
“Mohon tetap memberikan kerja-kerja efektif untuk bisa menurunkan kemiskinan di desa. Ini PR kita bersama,” pesan Khofifah.
Selain itu, Khofifah juga mendorong sinergi perangkat desa dengan berbagai pihak, termasuk program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, koperasi tersebut bukanlah pesaing, melainkan mitra produktif bagi UKM dan koperasi lain di desa.
“Perangkat desa bisa menyiapkan format yang paling produktif untuk koperasi desa yang diinisiasi di desa-desa,” jelasnya.
Tak lupa, Khofifah mengingatkan perangkat desa agar turut mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjaman online, terutama bagi penerima bantuan sosial.
“Saya mohon ini menjadi satu kesatuan program panjenengan ketika menyapa masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi








