Mafia Rokok Ilegal Sumenep Seolah Lebih Sakti dari Negara, Bea Cukai Tak Bertaring Tindak New Gico

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk New Gico

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk New Gico" yang dibiarkan bebas beredar bebas oleh Bea Cukai Madura Yang dipimpin Novian Dermawan

SUMENEP, detikzone.id – Mafia rokok ilegal di Madura bak monster yang tak terbendung. Kabupaten Sumenep dan Pamekasan bukan lagi sekedar daerah produsen, melainkan telah menjelma “kerajaan rokok bodong tanpa pita cukai” yang berjalan terang-terangan, seakan hukum tak pernah ada.

Bahkan keberadaan Bea Cukai Madura di bawah kendali Novian Dermawan serta Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Budi Utama saat ini dinilai hanya jadi penonton, tanpa keberanian menghadapi mafia rokok yang makin sakti dan kebal hukum.

Tidak hanya itu, Menteri Keuangan yang baru dilantik pun diragukan mampu menyentuh gurita bisnis kotor ini. Sebab, di Madura, mafia rokok ilegal sudah membangun jaringan layaknya pemerintahan bayangan, kuat, kaya, dan punya tameng dari aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak cukup dengan merampas hak negara melalui pajak dan cukai, sejumlah pengusaha rokok ilegal bahkan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Uang haram hasil bisnis kotor disulap seakan-akan legal, sementara rakyat hanya bisa gigit jari melihat negara dirampok di depan mata.

Bukti di lapangan sungguh telanjang. Rokok merek New Gico isi 20 batang, yang diduga kuat diproduksi oleh “sultan rokok bodong Sumenep” H. Mukmin, bebas beredar di pasaran. Itu baru satu merek dari puluhan merek rokok ilegal lainnya yang menyebar dari pelosok kampung hingga toko-toko kelontong di jantung kota.

“Kalau koordinasinya tidak bagus dengan aparat, pasti semua pengusaha rokok bodong sudah habis. Tapi faktanya? Bisnis mereka justru berjalan mulus, bahkan kiriman ke luar daerah pun aman tanpa hambatan,” ujar Ahmadi, Aktivis Peduli Bea Cukai.

SI, pemilik toko kelontong di Sumenep, mengaku rutin mendapat pasokan rokok ilegal dari sales. “Sales-nya langsung yang antar ke sini,” katanya

Ahmadi bahkan menyebut mafia rokok di Madura sudah masuk level yang mengerikan.

“Mereka ibarat kerajaan dalam kerajaan. Punya uang, jaringan, dan tameng aparat. Kalau Bea Cukai hanya diam, mafia akan semakin kebal hukum, semakin berkuasa,” tegasnya.

Ia menyindir keras, kegagalan pemberantasan rokok ilegal ini tidak hanya cerminan lemahnya pengawasan, melainkan pembiaran sistematis yang sudah seperti “restu diam-diam” kepada para mafia.

“Negara dirugikan triliunan rupiah, tapi pengusaha rokok ilegal pesta pora. Sementara rakyat hanya bisa menonton aparat yang tak berani bergerak,” tambahnya.

Hingga berita ini terbit, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada  H. Mukmin.

Fenomena ini menjadi potret paling kelam penegakan hukum di Madura. Mafia rokok semakin berjaya, aparat yang seharusnya jadi benteng hukum justru kian diragukan keberaniannya.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB