Gerombolan BC Madura Pamer Plastik Kresek usai Operasi Warung,Tapi Tak Bernyali Sentuh Gudang Rokok Ilegal

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan ironis: Rombongan Petugas BC Madura terlihat menenteng plastik kresek penuh kebanggaan usai melakukan  razia toko kelontong. Sementara, pabrik besar rokok ilegal tetap beroperasi merajalela tanpa tersentuh hukum.

Pemandangan ironis: Rombongan Petugas BC Madura terlihat menenteng plastik kresek penuh kebanggaan usai melakukan razia toko kelontong. Sementara, pabrik besar rokok ilegal tetap beroperasi merajalela tanpa tersentuh hukum.

PAMEKASAN– Pemandangan memalukan kembali terjadi di tengah isu penegakan hukum pemberantasan rokok ilegal di Madura. Sejumlah petugas Bea dan Cukai (BC) Madura seakan terlihat membawa plastik kresek berisi barang sitaan dengan penuh bangga, namun ironisnya, aksi mereka justru menyasar pedagang kecil sementara para bandar besar dan pabrik rokok ilegal tetap aman dan dibiarkan merajalela.

Dalam video yang viral di media sosial TikTok, akun salah satu media  menampilkan sekelompok petugas berseragam putih dan rompi bertuliskan Bea Cukai Madura keluar dari toko kelontong di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Mereka tampak menenteng plastik kresek hitam, seolah-olah sedang pulang dari pasar dengan rasa puas karena telah “menegakkan hukum”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di balik aksi yang terkesan heroik itu, publik menilai langkah BC Madura hanya sebatas pencitraan. Sebab, hingga kini tidak ada satupun pabrik besar rokok ilegal di Madura yang benar-benar disentuh oleh aparat.

“Lucu saja, bawa plastik kresek isinya rokok dari warung, tapi pabriknya yang produksi ribuan batang per hari malah dibiarkan,” sindir seorang warga Pamekasan yang enggan disebut namanya.

Warga menegaskan, aparat Bea Cukai dan penegak hukum di Madura pasti mengetahui lokasi-lokasi pabrik rokok ilegal beserta pemiliknya. Bahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan sendiri sempat mengungkap keberadaan 121 mesin linting rokok ilegal yang beroperasi tanpa izin.

“Yang mereka datangi itu rakyat kecil. Yang ditakuti justru para bandar besar. Seharusnya kalau mau bersih, mulai dari pabrik dan pemodalnya,” tambah warga tersebut.

Sementara, Aktivis peduli Bea Cukai Jatim, Ahmadi, menilai aksi petugas Bea dan Cukai (BC) Madura yang diduga membawa plastik kresek berisi rokok sitaan dari warung-warung kecil sebagai bentuk penegakan hukum setengah hati.

“Kalau memang serius mau memberantas rokok ilegal, jangan main di level pedagang kecil. Itu cuma simbol pencitraan. Rakyat kecil dijadikan tumbal, sementara pabrik besar yang jelas-jelas melanggar malah dibiarkan hidup nyaman,” tegas Ahmadi, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, tindakan seperti itu menunjukkan ada ketimpangan moral dan keberpihakan aparat dalam menegakkan aturan. Ia menduga ada kepentingan tertentu di balik sikap tumpul ke atas tapi tajam ke bawah tersebut.

“Publik sudah tahu siapa pemilik pabrik-pabrik rokok ilegal di Madura. Kalau aparat benar-benar berani dan bersih, bongkar jaringannya sampai ke pemodal besar. Jangan hanya datang ke warung dan menenteng plastik kresek seolah pahlawan,” sindirnya.

Ahmadi juga mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk turun langsung ke Madura jika benar-benar serius ingin membersihkan jaringan rokok ilegal dan menindak aparat yang diduga bermain mata.

“Ini soal kredibilitas aparat penegak hukum. Kalau dibiarkan, citra negara akan rusak karena dianggap takut pada pengusaha besar,” pungkasnya.

Berdasarkan catatan Detikzone.id, sejumlah merek rokok ilegal diketahui masih beroperasi bebas di Madura, seperti Bonte, ST16MA, MasterClass, 54ryaku, Premium Bold, YS Bold, hingga Just Full, yang disebut-sebut dimiliki oleh orang-orang berpengaruh di Pamekasan.

Parahnya lagi, salah satu pabrik resmi, PR Subur Jaya, juga diduga melakukan praktik curang dengan mengakali pita cukai menggunakan cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) untuk rokok mesin (SKM). Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Bea Cukai Madura terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau cuma operasi bawa plastik kresek dari warung, itu bukan penegakan hukum. Itu seperti drama korea. Masyarakat sudah bosan melihat pertunjukan seperti itu,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru