Peredaran Rokok Ilegal ST16MA Asal Pamekasan Kian Barbar, Bandar Aman, Bea Cukai Ciut

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran rokok ilegal merk ST16MA asal Pamekasan semakin merajalela. Bandar besar tetap bebas beroperasi, sementara aparat Bea Cukai terkesan ciut nyali menindak pelaku. Warga dan pengamat menilai pembiaran ini merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Peredaran rokok ilegal merk ST16MA asal Pamekasan semakin merajalela. Bandar besar tetap bebas beroperasi, sementara aparat Bea Cukai terkesan ciut nyali menindak pelaku. Warga dan pengamat menilai pembiaran ini merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam kian merajalela. Pengusaha nakal seolah kebal hukum, sementara Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan hanya berani menindak pedagang kecil di toko-toko kelontong. Sementara para bandar besar, termasuk pabrik rokok ilegal merk ST16MA yang ditengarai milik Haji “SI”, tetap bebas beroperasi di Kabupaten Pamekasan.

Sejumlah warga mengungkapkan, aparat penegak hukum setempat dan Bea Cukai Madura sejatinya mengetahui keberadaan pabrik dan jaringan distribusi rokok ilegal tersebut. Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan.

“Kalau Aparat dan Bea Cukai benar-benar ingin, menangkap pelaku itu gampang. Tapi ini seakan sengaja dibiarkan,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rokok ilegal merk ST16MA ini beredar luas di Pamekasan dan sekitarnya, menimbulkan kerugian negara dari sisi pajak dan cukai serta mencederai keadilan usaha produsen legal.

Anehnya, meski Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk di Bea Cukai, peredaran rokok ini tetap berlangsung tanpa hambatan.

Aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, mengecam kinerja Bea Cukai Madura yang dianggap tidak produktif. Ia menyebut pembiaran ini mencoreng wajah penegakan hukum di Madura.

“Kalau hanya pedagang kecil, gampang saja ditindak. Tapi kalau sudah bandar besar, semua aparat diam. Bubarkan saja Bea Cukai yang bercokol di Bumi Gerbang Salam!” tegasnya.

Bebasnya bisnis rokok ilegal ini dianggap sebagai tamparan keras bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Publik pun kini menanti apakah Menkeu Purbaya akan turun langsung ke Pamekasan untuk membongkar mafia rokok ilegal dan membuktikan bahwa janjinya bukan sekadar retorika.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, maupun Haji “SI” belum dapat dimintai konfirmasi terkait maraknya rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura.

Peredaran ST16MA yang bebas merajalela di Pamekasan menjadi simbol kegagalan aparat dan Bea Cukai dalam menegakkan hukum, sekaligus memperlihatkan bahwa mafia rokok ilegal masih leluasa beroperasi di bawah bayang-bayang pembiaran aparat.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru