Rokok Ilegal Boss Caffe Latte Bebas Beredar, Bea Cukai Madura Tak Berani Bertindak

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal Boss Caffe Latte yang diproduksi di Pamekasan semakin merajalela dan bebas. Meski jelas melanggar hukum karena tidak dilekati pita cukai, pabrik dan bandar besar tetap bisa beroperasi tanpa gangguan, sementara aparat Bea Cukai Madura hanya berani menindak pedagang kecil di toko kelontong.

Sumber lokal menilai, pembiaran ini menunjukkan kinerja Bea Cukai yang ciut nyali dan tidak serius menegakkan hukum di wilayah hukumnya sendiri.

 “Harusnya Bea Cukai Madura malu. Rokok ilegal yang bersarang di wilayah mereka malah diungkap oleh Bea Cukai wilayah lain seperti Makassar,” ujar seorang jurnalis asal Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukti nyata menunjukkan ketidakseriusan ini. Pada April 2025, Bea Cukai Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan Boss Caffe Latte yang diproduksi di Pamekasan dan hendak dikirim ke berbagai wilayah seperti Maros, Barru, Luwuk Utara, Gorontalo, Konawe, Poso, dan Kepulauan Banggai. Namun, di tempat asal produksinya Pamekasan, Bea Cukai belum melakukan tindakan tegas.

Aktivis Ahmadi dari Peduli Bea Cukai menyayangkan kondisi ini.

“Kinerja Bea Cukai di bawah kepemimpinan Novian Dermawan tidak produktif. Kalau hanya berani menakut-nakuti pedagang kecil, lebih baik bubarkan saja Bea Cukai di Pamekasan!” katanya.

Publik kini menunggu langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar turun langsung ke Madura dan memastikan penegakan hukum terhadap produksi dan peredaran Boss Caffe Latte ilegal.

“Harapan satu-satunya agar rokok ilegal Boss Caffe Latte benar-benar diberantas adalah tindakan tegas dari Menkeu sendiri,” tambahnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi komitmen penegakan hukum Presiden Prabowo Subianto, yang ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Bebasnya produksi dan peredaran Boss Caffe Latte mencoreng kredibilitas aparat dan menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.

Publik  berharap agar aparat segera bertindak tegas, menutup pabrik ilegal, dan menangkap para bandar, bukan hanya menakut-nakuti pedagang kecil. Boss Caffe Latte harus segera diberantas agar keadilan hukum dan penerimaan negara dari cukai bisa ditegakkan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Senin, 27 Juli 2026 - 19:12 WIB

Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Berita Terbaru