PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal Boss Caffe Latte yang diproduksi di Pamekasan semakin merajalela dan bebas. Meski jelas melanggar hukum karena tidak dilekati pita cukai, pabrik dan bandar besar tetap bisa beroperasi tanpa gangguan, sementara aparat Bea Cukai Madura hanya berani menindak pedagang kecil di toko kelontong.
Sumber lokal menilai, pembiaran ini menunjukkan kinerja Bea Cukai yang ciut nyali dan tidak serius menegakkan hukum di wilayah hukumnya sendiri.
“Harusnya Bea Cukai Madura malu. Rokok ilegal yang bersarang di wilayah mereka malah diungkap oleh Bea Cukai wilayah lain seperti Makassar,” ujar seorang jurnalis asal Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bukti nyata menunjukkan ketidakseriusan ini. Pada April 2025, Bea Cukai Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan Boss Caffe Latte yang diproduksi di Pamekasan dan hendak dikirim ke berbagai wilayah seperti Maros, Barru, Luwuk Utara, Gorontalo, Konawe, Poso, dan Kepulauan Banggai. Namun, di tempat asal produksinya Pamekasan, Bea Cukai belum melakukan tindakan tegas.
Aktivis Ahmadi dari Peduli Bea Cukai menyayangkan kondisi ini.
“Kinerja Bea Cukai di bawah kepemimpinan Novian Dermawan tidak produktif. Kalau hanya berani menakut-nakuti pedagang kecil, lebih baik bubarkan saja Bea Cukai di Pamekasan!” katanya.
Publik kini menunggu langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar turun langsung ke Madura dan memastikan penegakan hukum terhadap produksi dan peredaran Boss Caffe Latte ilegal.
“Harapan satu-satunya agar rokok ilegal Boss Caffe Latte benar-benar diberantas adalah tindakan tegas dari Menkeu sendiri,” tambahnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi komitmen penegakan hukum Presiden Prabowo Subianto, yang ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Bebasnya produksi dan peredaran Boss Caffe Latte mencoreng kredibilitas aparat dan menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.
Publik berharap agar aparat segera bertindak tegas, menutup pabrik ilegal, dan menangkap para bandar, bukan hanya menakut-nakuti pedagang kecil. Boss Caffe Latte harus segera diberantas agar keadilan hukum dan penerimaan negara dari cukai bisa ditegakkan.
Penulis : Redaksi









