Hindari Klik File APK Agar Tidak Jadi Korban Penipuan di WhatsApp, Ini Pesan Penting Ketua PKDI Sumenep untuk Kades dan Warga

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun WhatsApp Kades Dipakai Menipu Warga, PKDI Sumenep Serukan Kewaspadaan Kolektif

Akun WhatsApp Kades Dipakai Menipu Warga, PKDI Sumenep Serukan Kewaspadaan Kolektif

SUMENEP – Maraknya kasus peretasan dan penyadapan akun WhatsApp milik para kepala desa di Sumenep kini memantik keprihatinan serius. Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat, mengimbau seluruh kepala desa untuk meningkatkan kewaspadaan digital, menyusul banyaknya laporan akun WhatsApp kades yang diretas dan digunakan untuk menipu warga.

Menurut H. Ubaid, dalam beberapa minggu terakhir sejumlah kepala desa di Sumenep menjadi korban penyadapan setelah menerima pesan berisi file.

“Undangan Pernikahan” berformat .APK. Setelah file itu diunduh, ponsel mereka secara otomatis terinfeksi virus dan akun WhatsApp diambil alih pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak akun WhatsApp kades sekarang diretas karena membuka file APK yang dikira undangan. Setelah diretas, pelaku mengirim pesan penipuan ke warga dengan nama kades itu,” ungkapnya, Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan, dampak dari peretasan tersebut cukup fatal. Selain kehilangan kendali atas akun pribadi, beberapa korban juga mengalami penyebaran pesan penipuan kepada warganya, bahkan ada yang mengalami pencurian data penting dan kontak pejabat desa lainnya.

 “Ini bukan hanya masalah pribadi, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Jika akun kades disalahgunakan untuk menipu warga, maka dampaknya sangat berbahaya,” tegas H. Ubaid.

Ketua PKDI Sumenep itu juga menyoroti bahwa para pelaku kejahatan siber kini semakin canggih dalam menyamarkan modusnya. Mereka memanfaatkan kepercayaan sosial dan kedekatan antarpejabat atau warga desa, dengan mengirim pesan berisi undangan digital, permintaan dana, atau link file APK berbahaya.

 “Jadi jangan asal percaya hanya karena pesan datang dari nomor kades atau rekan kerja. Bisa jadi akun itu sudah diambil alih pelaku,” ujarnya.

PKDI Sumenep Keluarkan Imbauan Resmi:

1. Jangan buka file berformat .APK atau link mencurigakan, meski dikirim oleh kontak yang dikenal.

2. Aktifkan verifikasi dua langkah di akun WhatsApp untuk mencegah pembajakan.

3. Laporkan segera ke pihak kepolisian atau Dinas Kominfo jika akun diretas.

4. Gunakan ponsel dan aplikasi resmi dengan keamanan terbaru.

Selain itu, H. Ubaid juga meminta Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep untuk berperan aktif melakukan edukasi digital kepada perangkat desa. Menurutnya, kepala desa adalah target empuk karena memiliki banyak jaringan komunikasi dan sering menerima file dari berbagai pihak.

 “Kita perlu pelatihan keamanan digital bagi perangkat desa. Jangan sampai kepala desa yang seharusnya jadi pelindung masyarakat malah jadi korban pertama kejahatan siber,” katanya.

PKDI Sumenep kini tengah menyiapkan program edukasi bertajuk “Desa Cerdas Digital”, yang fokus pada peningkatan kesadaran siber bagi perangkat dan masyarakat desa. Program ini akan melibatkan aparat kepolisian, Kominfo, dan komunitas literasi digital.

 “Kami ingin seluruh kepala desa dan perangkatnya melek digital, paham bahaya file palsu, dan bisa melindungi datanya. Dunia sudah digital, maka perlindungan pun harus digital,” jelasnya.

“Kalau ada file undangan pernikahan dikirim lewat WhatsApp dengan format .APK, jangan dibuka! Itu bukan undangan, itu jebakan penipuan,” pungkas H. Ubaid Abdul Hayat, Ketua PKDI Sumenep.

Berita Terkait

KAKI Jatim Desak Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu 
Ketua KAKI Jatim Desak Supardi dan Akhmad Akhsan Dijatuhi Sanksi Berat, Nilai Oknum Jaksa Cederai Marwah Adhyaksa
Duplik Dibacakan, Terdakwa Neng Tiwik Optimistis Hadapi Putusan Majelis Hakim Pekan Depan
LSM Perjuangan Rakyat Desak ATR/BPN Cabut Sertifikat Bermasalah Milik Perangkat Mimbaan Situbondo
Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges
Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak
Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:47 WIB

KAKI Jatim Desak Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu 

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:21 WIB

Ketua KAKI Jatim Desak Supardi dan Akhmad Akhsan Dijatuhi Sanksi Berat, Nilai Oknum Jaksa Cederai Marwah Adhyaksa

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:22 WIB

Duplik Dibacakan, Terdakwa Neng Tiwik Optimistis Hadapi Putusan Majelis Hakim Pekan Depan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:36 WIB

LSM Perjuangan Rakyat Desak ATR/BPN Cabut Sertifikat Bermasalah Milik Perangkat Mimbaan Situbondo

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:42 WIB

Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges

Berita Terbaru