SEMARANG, Detikzone.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional. Salah satunya melalui pelantikan sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, di Gedung Moch. Ichsan lantai 8, Kamis (23/10/2025).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Semarang Nomor P/1096/800.1.3.3/X/2025 yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025.
Kebijakan tersebut bertujuan mempercepat proses rotasi, pengisian jabatan strategis, serta penerapan sistem merit melalui Manajemen Talenta yang telah mendapat pengakuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wali Kota Agustina menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan di lingkungan Pemkot Semarang.
Menurutnya, rotasi dan promosi jabatan dilakukan bukan hanya untuk penyegaran, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“Pelantikan ini adalah langkah penting agar birokrasi tetap berjalan optimal di tengah dinamika organisasi. Ke depan, pengisian jabatan lain akan terus dilakukan sesuai rencana yang telah disusun BKPP,” ujar Agustina.
Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjunjung tiga prinsip utama: inovasi, integritas, dan pelayanan publik.
“Semarang menuju kota perdagangan dan jasa yang modern. Karena itu, dibutuhkan pejabat yang mampu berpikir inovatif, bekerja dengan integritas tinggi, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Agustina juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas.
“Jabatan adalah amanah. Jangan biarkan kendala kecil menghambat masyarakat mendapat pelayanan. Bekerjalah dengan keikhlasan dan hati nurani,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, menjelaskan bahwa Pemkot kini menggunakan sistem berbasis digital bernama Mata Si Intel (Manajemen Talenta berbasis Aktivitas dan Intervensi Inteligensia).
Sistem ini menjadi acuan dalam menempatkan pejabat berdasarkan kinerja, kompetensi, dan rekam jejak secara objektif dan transparan.
“Sistem ini sudah mendapatkan izin dari BKN RI dan akan diterapkan di seluruh level jabatan, mulai dari pejabat tinggi pratama hingga pengawas. Kami juga melibatkan akademisi dan pakar SDM dalam proses seleksi agar hasilnya kredibel,” jelas Joko.
Ia menambahkan, terdapat delapan jabatan eselon II yang masih kosong dan akan segera diisi dalam waktu dekat, seperti di Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, dan Dinas Sosial.
“Harapan kami, penerapan manajemen talenta ini dapat memperkuat sistem meritokrasi dan meningkatkan indeks merit Pemkot Semarang menjadi kategori sangat baik,” ujarnya.
Adapun sembilan pejabat yang dilantik yaitu:
Bambang Pramusinto – Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang.
Eko Krisnarto – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Heru Sukandar – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kota Semarang.
Indriyasari – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Kusnandir – Kepala Satpol PP Kota Semarang.
Sih Rianung – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Soenarto – Kepala Dinas Perikanan.
Wing Wiyarso – Asisten Administrasi Umum Setda Kota Semarang.
Yudi Wibowo – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Semarang.
Dengan pelantikan ini, Pemkot Semarang berharap tercipta birokrasi yang profesional, adaptif, dan inovatif dalam mendukung pembangunan serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis : Mualim








