Situbondo, Detikzone.id – Sebuah insiden penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terjadi di Desa Tenggir, Panji, Kabupaten Situbondo, pada Jumat (24/10/2025). Korban yang merupakan warga setempat mengalami luka sabetan senjata tajam pada tangan kanannya.
Kejadian ini bermula ketika kendaraan mobil keduanya saling bergesekan, khususnya pada bagian spion. Emosi menguasai pelaku, yang kemudian mengambil senjata tajam dan menyabetkannya kepada korban bernama Sugeng, warga Desa Sumber Kolak, Panarukan, Situbondo.
Dalam insiden tersebut, pelaku sempat mengaku sebagai anggota polisi dan memaksa korban untuk menyerahkan STNK kendaraannya. Setelah korban menyerahkan STNK, pelaku masih melakukan penganiayaan dengan menyabetkan senjata tajam ke arah korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang masih trauma dan lemas saat ini masih dalam proses pemeriksaan medis dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku yang berinisial F masih berstatus sebagai terduga dan belum diamankan.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Detikzone telah mencoba menghubungi Camat Panji untuk meminta keterangan terkait kasus ini, namun belum mendapatkan respons.
Kasus ini menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat, yang menuntut keadilan dan hukuman yang setimpal bagi pelaku. Apalagi, pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi dan ASN ternyata melakukan tindakan yang sangat tidak pantas.
Detikzone akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.
Penulis : Anton







