Ganti Rugi Nelayan Rp 21 Miliar Diduga Mengalir ke Bupati Sampang, Kasus Diselidiki Polda dan Kejati Jatim

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Kasus dugaan penyelewengan dana kompensasi rumpon nelayan senilai Rp21 miliar dari perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, terus bergulir. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, (13/11/2025).

Laporan resmi dilayangkan oleh Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, setelah dana kompensasi yang seharusnya diterima nelayan tak kunjung tersalurkan.

Salah satu pihak terlapor berinisial S mengaku bahwa dana Rp21 miliar memang sempat masuk ke rekening pribadinya. Namun, S mengklaim bahwa dana tersebut kemudian diserahkan kepada H. Slamet Junaidi, Bupati Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar uang itu masuk ke rekening saya, Mas. Tapi dana tersebut sudah saya serahkan ke H. Slamet Junaidi,” ujar S saat ditemui di rumah saudaranya, awal Agustus 2025.

Menurut pengakuan S, alasan penyerahan dana itu karena perusahaan pelaksana, PT Bintang Anugerah Perkasa, disebut-sebut dibawa masuk ke Madura oleh Slamet Junaidi.

“PT Bintang ini yang membawa ke Madura adalah H. Slamet Junaidi, jadi ya saya serahkan dana Rp21 miliar itu kepadanya,” tutur S.

Namun, dalam wawancara lanjutan, S memberikan keterangan berbeda. Ia menyebut bahwa sebagian besar dana justru dikuasai oleh Anugerah, Direktur PT Bintang Anugerah Perkasa.

“Uangnya memang masuk ke saya, tapi setelah itu diminta lagi oleh Pak Anugerah. Kadang ditransfer, kadang ditarik tunai. Setiap penarikan, saya selalu ikut,” ungkapnya.

S juga mengaku bahwa Anugerah kerap memberikan “amplop” kepada sejumlah pejabat Petronas.

“Kalau yang ngurus semua itu Pak Anugerah. Amplop untuk petinggi Petronas juga dia yang kasih. Saya juga menikmati sebagian, karena kalau saya tidak ikut menikmati, ya mustahil, Mas,” ucap S blak-blakan.

Dari total Rp21 miliar dana kompensasi, sekitar Rp13 miliar disebut berada di tangan Anugerah, sementara sekitar Rp6 miliar diserahkan kepada Slamet Junaidi menjelang proses gugatan Pilkada Sampang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2024.

“Kalau uangnya di Pak Anugerah sekitar Rp13 miliar, dan Rp6 miliar diberikan kepada H. Slamet Junaidi saat menjelang gugatan Pilkada di MK,” jelasnya.

Masih menurut S, dana Rp6 miliar yang disebut “dipinjam” oleh Slamet Junaidi diklaim telah dikembalikan pada 22 Agustus 2025.

Sementara itu, laporan nelayan terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi tersebut juga telah diteruskan ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para nelayan berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya
Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:49 WIB

Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Senin, 27 Juli 2026 - 19:12 WIB

Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Berita Terbaru