Panggung Sandiwara! Rokok Ilegal Tali Jaya Dimusnahkan, Bandar Besar Tetap Bebas Berkeliaran di Pamekasan

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Kepala BC Madura bersama Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan saat memamerkan sederet rokok ilegal. Sementara hingga kini, bandar rokok ilegal yang berada d wilayah hukumnya di Kabupaten Pamekasan masih dibiarkan melenggang bebas. Dan rokok ilegal merek Tali Jaya

KOLASE FOTO. Kepala BC Madura bersama Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan saat memamerkan sederet rokok ilegal. Sementara hingga kini, bandar rokok ilegal yang berada d wilayah hukumnya di Kabupaten Pamekasan masih dibiarkan melenggang bebas. Dan rokok ilegal merek Tali Jaya

PAMEKASAN – Aksi Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan kembali memicu kontroversi. Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pamekasan, mereka menggelar pemusnahan rokok ilegal pada Rabu (19/11/2025), yang digadang-gadang sebagai bukti keseriusan menegakkan hukum. Namun, publik menilai ini hanyalah “panggung sandiwara” karena bandar rokok ilegal terbesar di wilayah itu justru tetap bebas berkeliaran.

Rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, salah satunya Tali Jaya. Merek ini santer dikaitkan dengan Haji Taufiq, pemilik pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, yang disebut sebagai biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Anehnya, hingga kini aparat hukum dan Bea Cukai Madura belum menindak tegas para bandar besar ini.

Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura, mengungkapkan kekecewaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika memang serius, jangan hanya menakut-nakuti masyarakat kecil sebagai penjual atau sopir, tapi tangkap langsung bandar besarnya! Kok sampai sekarang tidak berani?” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan tampak enggan menunjukkan taringnya untuk menindak para bandar rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya. Publik pun menilai pemusnahan rokok ilegal ini lebih mirip pajangan untuk publikasi daripada aksi nyata penegakan hukum.

Langkah tegas dari aparat dan Bea Cukai untuk menindak bandar besar masih dinanti. Tanpa tindakan nyata, masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Malang, Yakuza Maneges Datangi Pondok Soroti Rekam Jejak Kyai
26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:50 WIB

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Berita Terbaru