Panggung Sandiwara! Rokok Ilegal Tali Jaya Dimusnahkan, Bandar Besar Tetap Bebas Berkeliaran di Pamekasan

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Kepala BC Madura bersama Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan saat memamerkan sederet rokok ilegal. Sementara hingga kini, bandar rokok ilegal yang berada d wilayah hukumnya di Kabupaten Pamekasan masih dibiarkan melenggang bebas. Dan rokok ilegal merek Tali Jaya

KOLASE FOTO. Kepala BC Madura bersama Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan saat memamerkan sederet rokok ilegal. Sementara hingga kini, bandar rokok ilegal yang berada d wilayah hukumnya di Kabupaten Pamekasan masih dibiarkan melenggang bebas. Dan rokok ilegal merek Tali Jaya

PAMEKASAN – Aksi Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan kembali memicu kontroversi. Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pamekasan, mereka menggelar pemusnahan rokok ilegal pada Rabu (19/11/2025), yang digadang-gadang sebagai bukti keseriusan menegakkan hukum. Namun, publik menilai ini hanyalah “panggung sandiwara” karena bandar rokok ilegal terbesar di wilayah itu justru tetap bebas berkeliaran.

Rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, salah satunya Tali Jaya. Merek ini santer dikaitkan dengan Haji Taufiq, pemilik pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, yang disebut sebagai biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Anehnya, hingga kini aparat hukum dan Bea Cukai Madura belum menindak tegas para bandar besar ini.

Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura, mengungkapkan kekecewaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika memang serius, jangan hanya menakut-nakuti masyarakat kecil sebagai penjual atau sopir, tapi tangkap langsung bandar besarnya! Kok sampai sekarang tidak berani?” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan tampak enggan menunjukkan taringnya untuk menindak para bandar rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya. Publik pun menilai pemusnahan rokok ilegal ini lebih mirip pajangan untuk publikasi daripada aksi nyata penegakan hukum.

Langkah tegas dari aparat dan Bea Cukai untuk menindak bandar besar masih dinanti. Tanpa tindakan nyata, masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB