Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria Tuding Mafia Tanah Jadi Penghambat Reforma Agraria di Blitar

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (Ampera) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Kamis (18/12/2025). Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati **Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Aksi ini dilakukan untuk menagih komitmen negara dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta pemulihan keadilan agraria dan lingkungan hidup. Koordinator aksi, Muhammad Erdin Subchan, menyebut masih banyak laporan masyarakat yang dinilai mandek dan tidak ditangani secara transparan.

“Kami menolak pembiaran dan ketidakpastian hukum dalam penanganan laporan masyarakat. Kondisi ini membuka ruang kompromi, transaksi gelap, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegas Erdin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ampera menilai Blitar Raya saat ini berada dalam kondisi darurat keadilan. Sejumlah laporan dugaan korupsi dan penyimpangan, khususnya di sektor pertanahan dan kehutanan, dinilai belum ditindaklanjuti secara serius. Konflik agraria yang berkepanjangan disebut kerap dimanfaatkan mafia tanah untuk menguasai lahan dan merugikan masyarakat.

Menurut Ampera, mafia tanah memanfaatkan celah konflik agraria untuk menguasai lahan secara ilegal, menghindari kewajiban hukum seperti pajak, serta mengabaikan tanggung jawab sosial kepada negara.

Selain persoalan pertanahan, Komite Rakyat Pemberantas Korupsi Kota Blitar (KRPK) turut menyoroti praktik pemanfaatan kawasan hutan yang dinilai rawan disusupi mafia kehutanan. Ketua KRPK Kota Blitar, M. Trijanto, menyebut program perhutanan sosial kerap dimanipulasi dalam pelaksanaannya sehingga tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bahkan, di beberapa kasus, pengelolaan kawasan hutan diduga melebihi ketentuan dan dikuasai oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Kedua organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum agar serius menindaklanjuti laporan publik, khususnya terkait konflik reforma agraria di sejumlah lokasi, di antaranya PT Perkebunan Retorejo Kruwuk di Desa Gadungan dan PT Veteran Sri Dewi di Desa Modangan. Mereka menegaskan penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Massa aksi juga mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dan Kejaksaan Negeri Kota Blitar agar bersikap tegas, profesional, serta independen dalam mengungkap dugaan korupsi yang dinilai belum ditangani secara tuntas.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Usai menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dan berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

Penulis : Bas

Berita Terkait

Suami Bertahun-tahun Peras Keringat di Rantau, Dugaan Istri Main Hati dengan Pria Lain Berujung Laporan ke Polresta Sumenep
Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi
Berawal dari Dasuk, Satresnarkoba Polresta Sumenep Buru Pemasok Sabu hingga Pamolokan, Dua Pria Diciduk
Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:28 WIB

Suami Bertahun-tahun Peras Keringat di Rantau, Dugaan Istri Main Hati dengan Pria Lain Berujung Laporan ke Polresta Sumenep

Rabu, 4 November 2026 - 18:36 WIB

Ahli Waris Persoalkan Uang Rp2,28 Miliar Diatasnamakan Tagihan Pajak Penghasilan, Inisial AK Staf Protokol Kemenko PMK Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Berawal dari Dasuk, Satresnarkoba Polresta Sumenep Buru Pemasok Sabu hingga Pamolokan, Dua Pria Diciduk

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Berita Terbaru