SAMPANG, Detikzone.id — Dugaan penyebaran informasi menyesatkan terkait kebijakan pemerintah kembali menggegerkan masyarakat desa di Sampang. Oknum sales selang LPG yang mengatasnamakan PT Sahabat Rubber Industries diduga menyebarkan informasi tidak benar soal penarikan LPG subsidi 3 kilogram, sehingga menimbulkan keresahan di tingkat warga, Minggu, (21/12/2025) .
Bermodus pembagian sabun cuci piring gratis, oknum tersebut bersama timnya mendatangi desa-desa dan mengumpulkan warga di tingkat dusun. Namun, kegiatan yang awalnya tampak sebagai bantuan sosial itu disinyalir dimanfaatkan untuk memengaruhi warga membeli selang LPG tertentu.
Sejumlah warga mengaku awalnya diundang oleh perangkat desa untuk menerima bantuan tanpa syarat. Namun, saat berkumpul, mereka justru diberikan penjelasan mengenai isu penarikan LPG subsidi 3 kilogram yang diklaim akan segera dilakukan pemerintah. Informasi itu disampaikan tanpa dasar hukum maupun penjelasan resmi dari instansi berwenang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, warga diarahkan untuk membeli “selang bersubsidi” agar tetap bisa memperoleh LPG subsidi. Oknum sales bahkan menyebut penukaran LPG akan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia, dengan syarat warga harus memiliki selang LPG yang dijualnya.
“Kalau mau tetap dapat LPG subsidi, harus ambil selang ini. Katanya hanya disubsidi 20 pcs saja,” ujar seorang warga menirukan pernyataan oknum sales tersebut.
Akibat informasi sepihak dan bernuansa ancaman itu, banyak warga merasa terpaksa membeli selang LPG karena takut kehilangan akses LPG subsidi yang selama ini menjadi kebutuhan rumah tangga mereka. “Di dusun kami ada sekitar 40 orang yang membeli seharga Rp 135 ribu, bisa dicicil dua kali. Warga takut LPG-nya ditarik pemerintah,” kata seorang warga.
Praktik ini menimbulkan keresahan publik karena kebijakan LPG subsidi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan tidak pernah disosialisasikan melalui mekanisme penjualan selang LPG.
Saat dikonfirmasi, salah satu oknum sales bernama Firman mempertanyakan sumber informasi wartawan dan hanya menegaskan bahwa dokumen perusahaan tercantum pada dokumen koordinator lapangan.
Ia tidak memberikan penjelasan mengenai legalitas kegiatan maupun dasar informasi yang disampaikan ke warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari PT Sahabat Rubber Industries, Pertamina, maupun instansi pemerintah terkait klaim penarikan LPG subsidi 3 kilogram.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan distribusi informasi publik dan perlindungan konsumen, sekaligus mendesak aparat serta pemerintah daerah untuk segera turun tangan agar warga tidak terus menjadi korban praktik yang diduga menyesatkan.
Penulis : Anam








