Pengadaan Banner-Karangan Bunga di RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo Diduga Rugikan Publik

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, detikzone id – Dugaan ketidaktransparanan mengiringi pengadaan barang di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Dari pantauan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, setidaknya 12 paket pengadaan bernama “banner-karangan bunga” memiliki uraian dan spesifikasi yang identik, menimbulkan pertanyaan serius soal keterbukaan dan akuntabilitas.

Setiap paket bersumber dari dana BLUD senilai Rp60 juta tahun 2025. Praktik ini dikhawatirkan membatasi persaingan penyedia barang, bahkan diduga mengunci peluang untuk pihak tertentu.

Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Hj. Yessy Rahmawati, membela mekanisme pengadaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh belanja RSUD telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan mekanisme yang sah. Pengelolaan rencana pengadaan dilaksanakan pejabat berwenang sesuai regulasi pemerintah.” katanya.

Namun, pemerhati Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Probolinggo, Adi, menilai hal ini justru menimbulkan masalah serius

“Nama kegiatan tidak boleh sama persis dengan spesifikasi. Spesifikasi harus netral dan umum agar transparansi dan akuntabilitas terjaga. Jika tidak, calon penyedia tidak bisa bersaing secara adil,” jelasnya.

Adi menambahkan, spesifikasi teknis yang terlalu terikat pada nama paket bisa menjadi alat untuk mengunci penyedia tertentu, sehingga pengadaan publik justru menjadi sarang monopoli.

Kasus ini memicu pertanyaan, apakah pengadaan di RSUD Waluyo Jati benar-benar untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, atau justru untuk kepentingan tertentu? Masyarakat dan pengawas publik kini menanti jawaban yang jelas.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Datangi Markas Pusat Yakuza Maneges di Kediri, Santri Asal Pemalang Klarifikasi Hinaan di Media Sosial
Gerak Kilat Satreskrim Polres Sampang: Bongkar Skenario Gelap Pencabulan Berantai, 12 Predator Diringkus dan 15 Lainnya Masih dalam Pengejaran
Usai Dijemput Yakuza Maneges, Terduga Pelaku Asusila di Kediri Diserahkan ke Polisi
KAKI Jatim Desak Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu 
Ketua KAKI Jatim Desak Supardi dan Akhmad Akhsan Dijatuhi Sanksi Berat, Nilai Oknum Jaksa Cederai Marwah Adhyaksa
Duplik Dibacakan, Terdakwa Neng Tiwik Optimistis Hadapi Putusan Majelis Hakim Pekan Depan
LSM Perjuangan Rakyat Desak ATR/BPN Cabut Sertifikat Bermasalah Milik Perangkat Mimbaan Situbondo
Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:31 WIB

Datangi Markas Pusat Yakuza Maneges di Kediri, Santri Asal Pemalang Klarifikasi Hinaan di Media Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:50 WIB

Gerak Kilat Satreskrim Polres Sampang: Bongkar Skenario Gelap Pencabulan Berantai, 12 Predator Diringkus dan 15 Lainnya Masih dalam Pengejaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:54 WIB

Usai Dijemput Yakuza Maneges, Terduga Pelaku Asusila di Kediri Diserahkan ke Polisi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:47 WIB

KAKI Jatim Desak Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu 

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:21 WIB

Ketua KAKI Jatim Desak Supardi dan Akhmad Akhsan Dijatuhi Sanksi Berat, Nilai Oknum Jaksa Cederai Marwah Adhyaksa

Berita Terbaru