SUMENEP — Persoalan sampah di kawasan Lingkar Timur Sumenep, khususnya di sepanjang sentra warung ikan bakar Talangan, terus menjadi perhatian publik. Di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, DLH didorong tampil lebih inovatif dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Urusan sampah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Aktivitas ekonomi yang tumbuh subur di kawasan Talangan juga harus dibarengi dengan tanggung jawab lingkungan dan kontribusi terhadap daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kawasan kuliner ikan bakar Talangan diketahui ramai pengunjung dan menjadi salah satu pusat ekonomi informal yang menjanjikan.
Pantauan wartawan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sampah tampak berserkan hampir di sepanjang aliran Kali Lingkar Timur, tepatnya di belakang deretan warung ikan bakar Talangan. Tumpukan sampah tersebut berpotensi menyumbat aliran air, terlebih saat musim hujan, serta menimbulkan pencemaran lingkungan.
Aktivis peduli lingkungan, Rizkiyanto, menilai DLH Sumenep perlu melakukan terobosan konkret dengan mengajak para pelaku usaha ikan bakar untuk terlibat langsung dalam aksi bersih-bersih jalan dan Kali Lingkar Timur. Menurutnya, pendekatan persuasif akan lebih efektif jika dibarengi dengan regulasi yang tegas.
“Para pelaku usaha di Talangan tidak cukup hanya diimbau, tetapi juga perlu dibangun kesadarannya bahwa kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab usaha,” ujarnya.
Sementara itu, seorang elemen pemerintah daerah yang enggan disebutkan namanya menyoroti aspek kontribusi ekonomi. Ia menilai, para pelaku usaha ikan bakar di Talangan sudah selayaknya berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebanding dengan omzet dan harga jual yang ditawarkan.
“Pelaku usaha di Talangan mestinya sudah membayar PAD. Tahu sendiri kan, harga ikan bakarnya cukup mahal dan sejajar dengan restoran-restoran,” ujarnya.
Menurutnya, jika kontribusi PAD berjalan seiring dengan kepatuhan lingkungan, pemerintah daerah akan lebih leluasa menghadirkan fasilitas pendukung, mulai dari pengelolaan sampah, drainase, hingga penataan kawasan kuliner yang lebih representatif.
Pandangan tersebut menegaskan bahwa persoalan sampah di Talangan tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan tata kelola usaha, kepatuhan terhadap regulasi, dan kesadaran kolektif menjaga ruang publik.
Di bawah kepemimpinan Plt Anwar Syahroni Yusuf, DLH Sumenep diharapkan mampu menjadi katalisator perubahan tidak hanya membersihkan sampah, tetapi juga membangun sistem yang adil dan berkelanjutan antara pelaku usaha dan pemerintah daerah.
Ajakan pun kembali ditegaskan bahwa para pelaku usaha ikan bakar Talangan diminta untuk peduli lingkungan, ikut serta dalam aksi bersih-bersih Kali Lingkar Timur, serta berkontribusi nyata bagi daerah demi terciptanya kawasan kuliner yang bersih, tertib, dan berdaya saing.
Penulis : Redaksi







