BANDUNG, Detikzone.id — Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna resmi melaporkan dugaan penyelewengan uang negara yang diduga terjadi pada pelaksanaan acara LASQI NJ (Lembaga Seni Qasidah Indonesia Nusantara Jaya) di Kabupaten Bogor yang berlangsung pada 4–7 Desember 2025. Laporan tersebut disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Kamis (8/1/2026).
Laporan ini diajukan secara resmi oleh Surat Rachmanto, S.H., Ketua DPC PWOIN Kabupaten Bogor, sebagai bentuk kontrol publik dan upaya mendorong penegakan hukum yang transparan serta objektif terhadap penggunaan anggaran negara dalam kegiatan tersebut.
Dalam keterangannya, Rachmanto—yang akrab disapa Rahman—menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi awal yang mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana negara yang dialokasikan untuk acara LASQI NJ.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam laporan ini kami sertakan kronologis dugaan penyelewengan, berikut beberapa bukti awal berupa dokumen dan informasi pendukung. Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat yang saling terkait, berinisial A dan L, masih dalam tahap pengembangan,” ungkap Rahman.
Ia menambahkan, tanda terima laporan dan dokumen pendukung telah diterima oleh Subdit III Tipidkor Polda Jawa Barat, sehingga proses hukum kini berada di tangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sebagai bagian dari masyarakat merasa memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penggunaan uang negara. Dugaan penyelewengan ini tidak boleh dibiarkan karena uang tersebut adalah milik seluruh rakyat Indonesia,” tegas Rahman.
PWOIN dan LBH Arjuna berharap Polda Jawa Barat dapat segera melakukan penyelidikan mendalam, profesional, dan tanpa intervensi guna mengungkap fakta yang sebenarnya, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Rahman juga menegaskan komitmen PWOIN Kabupaten Bogor untuk terus mengawal proses hukum yang berjalan dan siap memberikan tambahan informasi maupun bukti apabila diperlukan oleh penyidik.
“Penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan uang negara di masa mendatang,” pungkasnya.
Penulis : RM







