Guncang Nurani Publik! Anak Kandung Artis Ibu Kota Denada Tuntut Pengakuan dan Hak yang Direnggut di PN Banyuwangi

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri: Denada Tambunan, kuasa hukum H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, dan Ressa Rizky Rossano, anak kandung Denada

Dari kiri: Denada Tambunan, kuasa hukum H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, dan Ressa Rizky Rossano, anak kandung Denada

BANYUWANGI– Jagat hiburan Indonesia diguncang kabar paling panas dan memalukan tahun ini. Penyanyi sekaligus model Denada Tambunan kini berada di pusaran badai kontroversi setelah seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) mengaku sebagai anak kandungnya dan melayangkan gugatan penelantaran anak kandung ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Sejak lahir, Ressa hidup dalam ketidakpastian dan pengabaian total. Belasan tahun ia berpindah-pindah dari rumah bibi Denada ke rumah kerabat lain, tanpa kepastian hak-hak sebagai anak.

Fakta bahwa identitas biologisnya baru terungkap setelah lulus SMA membuat Ressa merasa dikhianati dan tersakiti secara emosional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia mendengar kabar selama bertahun-tahun bahwa dirinya bukan anak Denada. Ketika kebenaran itu terungkap, rasanya seperti petir menyambar di siang bolong, menghancurkan dan sangat menyakitkan,” ujar H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H., kuasa hukum Ressa dari Al-Fath Law Firm.

Gugatan resmi bernomor 288 menuntut Denada bertanggung jawab penuh atas hak-hak Ressa yang diabaikan sejak lahir.

Kuasa hukum menegaskan bahwa proses mediasi kedua pada 15 Januari 2026 diharapkan bisa menemukan solusi kekeluargaan. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, tim hukum Ressa akan melanjutkan seluruh proses hukum hingga kliennya mendapatkan hak-haknya, menegaskan prinsip bahwa tidak ada anak yang boleh ditelantarkan, apalagi oleh seorang ibu terkenal.

Kasus ini membongkar sisi gelap kehidupan keluarga selebriti. Selama ini publik hanya mengenal Denada sebagai ibu dari Aisha Aurum, anak dari pernikahannya dengan Jeffry Aurum. Fakta bahwa Ressa adalah anak kandung lain yang ditelantarkan bertahun-tahun membuat situasi menjadi dramatis, memalukan, dan mendatangkan kemelut permasalahan.

Ressa mengaku merasa terasing, kehilangan identitas, dan terlunta-lunta tanpa kepastian status.

“Saya ingin diakui sebagai anak Denada dan mendapatkan hak saya. Tidak lebih, tidak kurang,” kata Ressa.

Sementara itu, Denada hingga kini belum memberikan tanggapan resmi dan disebut mangkir dari panggilan mediasi awal, memperkeruh situasi dan memicu ketegangan publik. Kasus ini berubah menjadi drama hukum yang memanas, menguji keberanian Denada menghadapi kenyataan dan tanggung jawab sebagai ibu biologis.

“Kami sangat berharap proses mediasi kedua pada 15 Januari 2026 dapat menemukan titik terang dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tidak ada kata mufakat, tim kuasa hukum penggugat akan melanjutkan seluruh proses hukum hingga klien kami mendapatkan hak-hak hukumnya sepenuhnya, menegaskan prinsip bahwa tidak ada anak yang boleh ditelantarkan, dan hukum akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya kasus pribadi, tapi peringatan keras bagi semua orang tua bahwa ketenaran dan status sosial tidak bisa membebaskan dari tanggung jawab hukum dan moral.” tegas H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H., yang punya panggilan karib sebagai pengacara Alam Ghoib ini, Sabtu, 10/1/2026.

Drama keluarga ini dipastikan akan menjadi kasus paling gaduh dan kontroversial sepanjang 2026, menimbulkan perdebatan sengit di publik, media sosial, dan jagat hiburan, serta membuka diskusi sengit tentang hak anak, pengkhianatan keluarga, dan batas tanggung jawab seorang selebriti.

Penulis : Redaksi

Editor : Detikzone.id

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru

EKONOMI

Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:52 WIB