Sumenep – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKPP) Kabupaten Sumenep kembali membuat banyak orang tercengang. Pada Tahun Anggaran 2026, satu paket pengadaan stiker dan karcis parkir digelontorkan dengan anggaran fantastis Rp281.334.500, bersumber dari APBD 2026.
Paket ini hanya untuk mencetak karcis dan stiker bagi sepeda motor, kendaraan roda tiga, mobil penumpang, hingga bus.
Jika dibedah lebih rinci, anggaran itu terbagi ke beberapa pos, mulai dari Rp643.500, Rp3.146.000, hingga yang terbesar Rp229.800.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski terlihat sah secara prosedur, jumlah totalnya membuat geleng geleng kepala lantaran anggaran sebesar ini hanya untuk selembar kertas.
Alfi Rizky Ubbadi, Aktivis Dear Jatim Koordinator Daerah Sumenep, tidak segan mengecam kebijakan ini.
“Ini sangat ironis. Anggaran ratusan juta hanya untuk karcis dan stiker. Masalah parkir Sumenep selama ini jauh lebih kompleks daripada sekadar kertas cetakan,” ujarnya.
Alfi juga menyoroti bahwa pengadaan ini tidak termasuk Pengadaan Berkelanjutan (Sustainable Public Procurement/SPP) dan sama sekali tidak mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Banyak pertanyaan kritis muncul di tengah masyarakat: apakah persoalan parkir selama ini hanya soal kurangnya karcis, atau sebenarnya ada kebocoran retribusi yang tidak pernah diaudit? Sejauh mana karcis dan stiker ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Apakah pengadaan ini disertai perbaikan sistem pengelolaan dan pengawasan di lapangan?
Alfi menegaskan bahwa tanpa penjelasan terbuka, pengadaan ini hanya menjadi ritual belanja tahunan yang aman di atas kertas, tapi miskin manfaat nyata.
“Transparansi sejati tidak berhenti di angka dan tabel. Pemerintah harus menjelaskan urgensi, dasar perhitungan kebutuhan, dan manfaat konkret dari belanja ini,” tegasnya.
Di tengah tekanan untuk efisiensi anggaran dan peningkatan layanan publik, ratusan juta rupiah untuk karcis parkir seharusnya logis, masuk akal, dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar proyek rutin tanpa dampak nyata. Hingga berita ini diterbitkan, DPRKPP Kabupaten Sumenep belum memberikan penjelasan resmi terkait urgensi dan dasar penganggaran paket tersebut.
Penulis : Redaksi








