Situnondo_ Warga Dusun Somporan, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (28) yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial D, warga setempat. Penangkapan dilakukan setelah warga melakukan penelusuran dan menghadang terduga pelaku di wilayah Dusun Somporan.
Usai diamankan, E sempat dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan. Dalam pengakuannya, terduga pelaku menyatakan baru pertama kali melakukan perbuatannya dan berupaya mengelak dari tuduhan.
Namun, warga yang sebelumnya telah melakukan pengamatan karena keresahan di lingkungan tersebut tidak sepenuhnya mempercayai pengakuan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, E diserahkan ke Polsek Asembagus untuk diproses secara hukum.
Penangkapan terduga pelaku disambut lega oleh warga, khususnya kaum perempuan yang merasa resah akibat kejadian tersebut. Salah seorang warga menyampaikan bahwa beberapa hari terakhir masyarakat merasa tidak aman untuk beraktivitas sendirian, terutama di luar rumah.
“Kami merasa takut, terutama para perempuan. Kejadian ini sangat meresahkan warga,” ungkap salah satu warga Dusun Somporan.
Kapolsek Asembagus, AKP Iptu Untoro Windu Priyadi, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku dibawa oleh warga dan perangkat desa ke Polsek Asembagus sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Situbondo untuk penanganan lebih lanjut.
“Benar, terduga pelaku telah kami terima dan setelah dilakukan pendalaman awal, kami serahkan ke Polres Situbondo guna proses hukum selanjutnya,” jelas Kapolsek.
Hingga saat ini, Polres Situbondo masih melakukan penyelidikan untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya korban lain. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, saling menjaga lingkungan, serta segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan demi terciptanya rasa aman bersama.
Penulis : Anton







