CIBINONG – Video pernyataan Rudy Susmanto, Bupati Kabupaten Bogor, yang beredar luas di media sosial TikTok, memantik perhatian publik. Dalam video tersebut, Rudy menyampaikan refleksi satu tahun kepemimpinannya sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai kebijakan dan sikap pemerintah daerah yang dinilai telah melukai perasaan warga.
Dalam pernyataannya, Rudy mengakui bahwa selama satu tahun menjabat, terdapat kebijakan dan sikap yang mungkin tidak sepenuhnya diterima masyarakat. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor dengan semangat kebersamaan dan saling menjaga.
Pada bagian awal, pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari sebagian masyarakat yang menilai sikap itu sebagai bentuk refleksi diri dan kerendahan hati seorang kepala daerah. Namun, pada bagian akhir pernyataan, khususnya kalimat yang menyebut “minimal kau diam, jangan bikin gaduh”, justru memunculkan tafsir beragam dan menjadi bahan diskusi publik.
Sejumlah kalangan menilai kalimat tersebut berpotensi disalahartikan, terutama oleh kelompok masyarakat yang selama ini aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Mereka khawatir pesan tersebut dimaknai sebagai ajakan untuk membungkam kritik, bukan sekadar imbauan menjaga kondusivitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menilai pernyataan seorang pemimpin memang perlu dimaknai secara utuh, namun tetap harus ditempatkan dalam konteks demokrasi yang sehat.
“Permohonan maaf tentu patut diapresiasi. Itu sikap yang baik dari seorang pemimpin. Namun, pesan agar ‘diam dan jangan bikin gaduh’ bisa ditafsirkan berbeda oleh masyarakat yang kritis. Kritik tidak boleh dianggap sebagai kegaduhan,” ujar Rizwan saat diwawancarai, Senin (16/2).
Ia kemudian mengaitkan fenomena tersebut dengan konsep silent majority. Menurutnya, di Kabupaten Bogor terdapat kelompok masyarakat yang sebenarnya memahami berbagai persoalan kebijakan publik, tetapi memilih untuk tidak bersuara secara terbuka.
“Silent majority itu nyata. Banyak yang tahu dan berdiskusi di ruang-ruang kecil, tetapi memilih diam. Bisa karena tekanan sosial, rasa takut disalahpahami, atau keyakinan bahwa suaranya tidak akan berdampak,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Rizwan menegaskan bahwa diam tidak selalu berarti setuju. Justru, diam bisa menjadi sinyal adanya kekhawatiran atau ketidaknyamanan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Menurutnya, demokrasi daerah yang sehat ditandai dengan terbukanya ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Kritik, selama disampaikan secara konstruktif, merupakan bagian dari kepedulian dan kecintaan terhadap daerah.
“Ajakan membangun Bogor bersama-sama harus dimaknai sebagai ajakan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya, termasuk terhadap suara yang berbeda. Kontrol sosial adalah elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari oposisi yang sehat, NGO akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar penggunaan anggaran dan kekuasaan kognitif regulator benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Menurutnya, edukasi publik tentang pentingnya pengawasan sosial perlu terus diperkuat, mengingat anggaran negara bersumber dari masyarakat.
Hingga kini, video tersebut masih menjadi bahan perbincangan publik. Sebagian masyarakat menilainya sebagai pesan moral untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas daerah. Namun, sebagian lainnya berharap agar imbauan tersebut tidak dimaknai sebagai pembatasan terhadap kritik dan aspirasi warga.
Di tengah dinamika tersebut, publik menanti langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memastikan bahwa semangat membangun bersama dapat berjalan seiring dengan keterbukaan terhadap suara kritis masyarakat sebagai bagian dari demokrasi lokal yang sehat.
Penulis : Rahman








